Terduga Teroris Gorontalo Pernah Berencana Ledakan Bom di Singapura

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar

FAKTA GRUP – Seorang terduga teroris berinisial YLK di Gorontalo berhasil diamankan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dia disebut pernah berencana melakukan pengeboman di Bursa Efek Singapura pada 2015 silam.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan YLK mendapatkan perintah tersebut dari pimpinan Al-Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP). Namun, saat itu YLK ditolak Imigrasi masuk Singapura dan dideportasi ke Batam.

Baca Juga: BPBD Sanggau Temukan 126 Sebaran Titik Hotspot dengan Kategori Tinggi

“YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura,” ujar Aswin kepada wartawan, Selasa 3 September 2024.

“Pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, namun ditolak oleh Imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam,” sambungnya.

Setelah 2016, lanjut Aswin, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya. Polri juga menyita barang bukti di antaranya satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu paspor atas nama YLK, dan satu lembar dokumen pemeriksaan Imigrasi Singapura.

Baca Juga: Perawat di Klinik Diciduk Polisi Usai Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasiennya

“YLK pernah ditahan pada 2003 terkait kepemilikan senjata api laras panjang, yang merupakan titipan dari UM (napiter kasus Bom Bali I),” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *