YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mulai menerapkan perubahan nomenklatur kelembagaan pada tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Kelembagaan No.1/2024.
Salah satu perubahan utama terjadi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang kini berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Kepala Bapperida DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyatakan bahwa penyesuaian ini tidak hanya berlaku bagi Bappeda, tetapi juga berdampak pada berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Perubahan nama ini merupakan bagian dari restrukturisasi kelembagaan yang juga mencakup penambahan tugas di beberapa OPD. Dalam kasus Bappeda, perubahan ini memungkinkan penggabungan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRINDA), yang tidak berdiri sendiri sebagai entitas baru, melainkan menjadi bagian dari Bappeda,” ujar Ni Made, Jumat (24/1/2025).
Meskipun mengalami perubahan dalam struktur, Ni Made menegaskan bahwa tugas utama Bappeda tetap sama, hanya saja cakupan tanggung jawabnya menjadi lebih luas.
“Tidak ada perbedaan mendasar dalam tugasnya, namun lingkup pekerjaannya bertambah. Selain itu, struktur organisasi juga dibuat lebih ringkas dengan dihapuskannya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penelitian, Pengembangan, dan Statistik Daerah yang sebelumnya berada di bawah Bappeda DIY. Penghapusan ini sesuai dengan aturan yang melarang BRINDA memiliki UPT,” jelasnya.
Perubahan ini juga menambahkan peran baru bagi Bapperida dalam bidang riset dan inovasi.
Namun, Ni Made menegaskan bahwa riset yang dilakukan berbeda dari penelitian akademik yang biasa dilakukan oleh universitas atau lembaga kementerian.
“Riset yang kami lakukan lebih bersifat koordinatif dan terapan, bukan penelitian akademik murni. Kami lebih berfokus pada kerja sama dengan lembaga penelitian untuk memastikan hasil riset dapat diimplementasikan dalam kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan DIY,” katanya.
Menurutnya, perubahan kelembagaan ini merupakan langkah Pemda DIY dalam mendorong perencanaan pembangunan berbasis riset dan inovasi.
Dengan mengintegrasikan fungsi BRINDA dalam Bapperida, diharapkan koordinasi dan efektivitas dalam penyusunan kebijakan berbasis data dapat lebih ditingkatkan.
Sebagai bagian dari restrukturisasi ini, penghapusan UPT di bawah Bappeda DIY dilakukan untuk menciptakan organisasi yang lebih efisien.
Meski demikian, Ni Made mengakui bahwa tantangan terbesar dalam pelaksanaan fungsi riset dan inovasi adalah keterbatasan sumber daya.
“Kehadiran Bapperida menjadi peluang besar untuk memperkuat kebijakan berbasis riset di DIY. Namun, kami tetap harus realistis dengan berbagai kendala yang ada, baik dalam hal tenaga ahli maupun kapasitas kelembagaan,” ungkapnya.
Dengan adanya perubahan ini, Ni Made berharap Bapperida dapat lebih adaptif dalam menghadapi tantangan pembangunan di DIY.
Integrasi riset dan inovasi dalam perencanaan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat didukung oleh data dan analisis yang akurat, sehingga dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat DIY,” pungkasnya. (sya)