JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengumumkan biaya haji tahun 1446 H/2025 M berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2025 yang ditandatangani pada 12 Februari 2025.
“Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” ujar Dirjen PHU Hilman Latief.
Untuk jemaah reguler, biaya terendah adalah Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333, sementara biaya tertinggi adalah Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751. Biaya ini mencakup penerbangan haji, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup.
Sementara untuk Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU, biaya berkisar antara Rp80.900.841 untuk Embarkasi Aceh hingga Rp94.934.259 untuk Embarkasi Surabaya. Biaya ini mencakup komponen lebih lengkap, termasuk konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, serta berbagai pelayanan lainnya.
Keppres tersebut juga mengatur Besaran BPIH yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih mencapai Rp6,83 triliun. Adapun Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus ditetapkan sebesar Rp9,49 miliar.
Rincian biaya haji lengkap untuk setiap embarkasi dapat dilihat di situs resmi Kementerian Agama atau dapat dikonfirmasi melalui Kantor Kementerian Agama setempat.
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji berdasarkan embarkasi:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00
Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00[dnl]