YOGYAKARTA – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman telah mengumumkan hasil seleksi administrasi berkas Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II.
Dari total 2.293 pendaftar, sekitar 200 orang dinyatakan tidak lolos dalam tahap ini.
Kepala BKPP Sleman, R. Budi Pramono, menjelaskan bahwa ketidaklolosan para pendaftar disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tidak mencantumkan materai pada surat pernyataan, ketiadaan stempel dari pihak terkait, hingga kesalahan dalam mengunggah dokumen.
“Berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) masih dapat diperbaiki sehingga statusnya berubah menjadi memenuhi syarat (MS),” ujar Pramono, Jumat (14/2/2025).
BKPP Sleman memberikan kesempatan masa sanggah hingga Jumat (21/2/2025) bagi peserta yang ingin memperbaiki dokumen atau mengajukan klarifikasi.
Selanjutnya, tahap masa jawab sanggah akan berlangsung dari Kamis (20/2/2025) hingga Kamis (27/2/2025), diikuti dengan pengumuman hasil pasca masa sanggah pada Sabtu (22/2/2025) hingga Jumat (28/2/2025).
Tahapan berikutnya mencakup penarikan data final, pemetaan lokasi seleksi kompetensi, penjadwalan ujian, serta pengumuman peserta beserta rincian waktu dan tempat pelaksanaan tes.
Proses seleksi kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan ujian kompetensi dan pengolahan nilai hasil seleksi. (sya)














