FaktaYogyakarta.id, YOGYAKARTA –Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) telah merilis jadwal resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online untuk jenjang SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2025. Proses pendaftaran ini mencakup berbagai tahapan penting yang harus diperhatikan oleh calon siswa dan orang tua.
Tahapan dan Jadwal Penting SPMB 2025
Berdasarkan informasi dari laman resmi Disdikpora DIY, berikut adalah jadwal lengkap SPMB SMA/SMK Negeri Yogyakarta 2025:
1. ASPD (khusus lulusan SMP/sederajat luar DIY): 2. Pendaftaran 8–16 Mei 2025; Pelaksanaan 27–28 Mei 2025
3. Input data (lulusan luar/dalam DIY sebelum 2025): 8–16 Mei 2025
4. Pengecekan NIK dan data rapor: 26 Mei–5 Juni 2025
5. Verifikasi dokumen dan pendataan radius tempat tinggal: 10–13 Juni 2025 (tutup pukul 11.00 WIB)
6. Pengajuan akun & aktivasi PIN/Token: 18–23 Juni 2025 (tutup pukul 12.00 WIB)
7. Pendaftaran dan seleksi SPMB reguler (jalur domisili radius, afirmasi, mutasi, dan prestasi): 25–26 Juni 2025 (tutup pukul 16.00 WIB)
8. Pendaftaran dan seleksi SPMB reguler (jalur domisili wilayah): 30 Juni–1 Juli 2025 (tutup pukul 16.00 WIB)
9. Pengumuman hasil seleksi: 2 Juli 2025
10. Pendaftaran ulang: 2–4 Juli 2025 (tutup pukul 10.00 WIB)
11. Seleksi calon murid cadangan: 7–8 Juli 2025 (tutup pukul 12.00 WIB)
12. Pengumuman hasil seleksi calon murid cadangan: 8 Juli 2025 (tutup pukul 15.00 WIB)
13. Pendaftaran ulang murid cadangan: 9 Juli 2025
Jalur Pendaftaran SPMB Reguler
SPMB reguler dibagi menjadi beberapa jalur, masing-masing dengan persyaratan dan kuota tertentu:
1. Jalur Domisili Radius:
Diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah tujuan. Kuota maksimal 5%.
Jalur Domisili Wilayah: Untuk siswa yang tinggal dalam kecamatan yang sama dengan sekolah tujuan. Kuota minimal 30%.
2. Jalur Afirmasi:
Ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas. Kuota maksimal 20%.
Jalur Mutasi Orang Tua: Bagi anak dari orang tua yang dipindah tugas. Kuota maksimal 5%.
3. Jalur Prestasi:
Untuk siswa dengan pencapaian akademik atau non-akademik. Kuota maksimal 35%.
Persyaratan Umum Calon Siswa
Calon siswa yang ingin mendaftar harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Memiliki ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lulus
2. Berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025
3. Memiliki nilai rapor jenjang SMP/sederajat selama 5 semester
4. Khusus calon siswa SMK Negeri, harus memiliki hasil tes bebas buta warna untuk jurusan tertentu seperti teknik sepeda motor, teknik ototronik, instrumentasi medik, dan kimia analisis.
Informasi lebih lanjut dan panduan lengkap dapat diakses melalui laman resmi Disdikpora DIY di https://dikpora.jogjaprov.go.id/web/ppdb.














