Relokasi Parkir ABA ke Kotabaru: Solusi Baru untuk Tata Ruang Malioboro yang Lebih Teratur

foto menara kopi
Menara Kopi dipilih menjadi tempat relokasi parkir ABA (dok.ist/FaktaYogyakarta.id)

FaktaYogyakarta.id, YOGYAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, mengumumkan relokasi area parkir ABA sebagai bagian dari upaya penataan ulang fungsi kawasan strategis di Kota Yogyakarta. Relokasi ini juga sebagai respons berakhirnya kontrak pemanfaatan lahan parkir ABA dan rencana pengalihan infrastruktur parkir ke lokasi yang lebih sesuai dengan pengembangan kota.

“Kami sudah memagari area parkir ABA sejak 19 Mei 2025 sebagai tahap awal penutupan. Relokasi ini bertujuan memberi ruang bagi para juru parkir (jukir) dan pedagang kaki lima (PKL) untuk pindah ke lokasi baru yang sudah kami siapkan di Kotabaru, dekat dengan jalan Malioboro,” jelas Erni dikutip dari jogjaprov.id

Lokasi relokasi berada di eks Menara Kopi, sebelah selatan SD Kanisius Kotabaru, termasuk kawasan sirip Malioboro. Lahan seluas lebih dari 4.000 m² ini mampu menampung sekitar 120 unit kendaraan roda dua dan 63 kendaraan roda empat, serta menyediakan bangunan khusus untuk lebih dari 150 PKL.

Pemerintah DIY melalui Dishub menyewa lahan ini mulai Juni 2025 hingga Desember 2026 dengan luas bangunan sekitar 2.300 m². Selama masa sewa, seluruh jukir dan PKL dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi atau sewa tempat.

Erni menambahkan, “Fasilitas di lokasi baru sudah kami siapkan secara memadai dan letaknya tidak jauh dari lokasi parkir ABA sebelumnya. Kami berharap relokasi ini tidak mengganggu aktivitas para pelaku usaha maupun pengunjung Malioboro.”

Setelah pembongkaran fasilitas parkir ABA, lahan tersebut akan dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY. Pembangunan RTH ini merupakan komitmen Pemda DIY dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penguatan nilai budaya, serta pembangunan kota yang berkelanjutan.

Relokasi parkir ABA ke Kotabaru ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan fungsi kawasan Malioboro sekaligus mendukung tata ruang kota yang lebih terorganisir dan ramah lingkungan. Pemda DIY terus berupaya menjaga kenyamanan sekaligus mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif di kawasan pusat wisata ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *