DLHK DIY Ungkap 25 Titik Sampah Liar di Ring Road, Pemda Diminta Bertindak

tumpukan sampah
Kondisi tumpukan sampah di sekitar jalan Ring road (dok.ist/FaktaYogyakarta.id)

FaktaYogyakarta.id, YOGYAKARTA – Sampah liar di sepanjang Jalan Ring Road Yogyakarta kembali menjadi sorotan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mengungkapkan masih banyaknya titik pembuangan sampah ilegal yang tersebar di berbagai sudut Ring Road. Berdasarkan data terbaru, terdapat lebih dari 25 titik pembuangan sampah liar, dengan konsentrasi terbanyak berada di wilayah selatan, khususnya di perbatasan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

Sampah liar di Ring Road Jogja menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kepala Balai Pengelolaan Sampah DLHK DIY, Aris Prasena, menyebutkan bahwa penanganan sampah liar di kawasan tersebut merupakan kewenangan tiga pemerintah daerah, yakni Pemkab Sleman, Pemkab Bantul, dan Pemkot Yogyakarta.

“Penanganannya harus menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan persuasif dan kuratif. Masyarakat perlu diedukasi agar tidak membuang sampah sembarangan, namun juga dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas,” ujar Aris pada Rabu (4/6/2025).

DLHK DIY mendorong edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, terutama warga yang bermukim di sekitar titik rawan pembuangan sampah. Edukasi ini penting untuk membentuk kesadaran lingkungan sekaligus mengurangi perilaku membuang sampah sembarangan.

Selain itu, pendekatan kuratif juga perlu dilakukan melalui evakuasi dan pengangkutan sampah secara berkala, terutama di lokasi-lokasi yang kerap menjadi sasaran pembuangan liar. Aris menegaskan,

“Kalau sampah terus diangkut tetapi masyarakat tidak berubah perilakunya, maka masalah ini tidak akan selesai. Maka dua pendekatan ini harus saling melengkapi.”

DLHK DIY juga telah menjalin koordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) sebagai pemegang otoritas atas Ring Road Jogja. Koordinasi ini bertujuan mengidentifikasi titik rawan pembuangan dan menyusun langkah penanganan jangka menengah. Salah satunya adalah pemasangan CCTV di beberapa titik strategis untuk membantu penegakan hukum.

Dalam menghadapi potensi lonjakan sampah saat Idul Adha, DLHK DIY juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Masyarakat didorong menggunakan wadah ramah lingkungan seperti besek bambu atau daun untuk mendukung pengurangan volume sampah.

“Kesadaran masyarakat adalah kunci. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pengangkutan atau penindakan. Momentum seperti Idul Adha bisa menjadi titik balik untuk menumbuhkan tanggung jawab kolektif terhadap kebersihan lingkungan,” pungkas Aris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *