330.472 Pekerja DIY Berpeluang Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, Cek Syarat dan Cara Update Data!

Bantuan upah
Bantuan upah dari pemerintah (dok.ist/FaktaYogyakarta.id)

FaktaYogyakarta.id, YOGYAKARTA – Sebanyak 330.472 pekerja di DIY berpeluang mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari pemerintah. BPJS Ketenagakerjaan DIY mengimbau seluruh calon penerima untuk segera melakukan pengkinian data melalui aplikasi JMO dan SIPP, agar bantuan bisa tersalurkan dengan tepat.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, jumlah calon penerima BSU di DIY tersebar di berbagai kabupaten: Kota Yogyakarta (176.000), Sleman (76.900), Bantul (42.172), Gunungkidul (23.200), dan Kulon Progo (14.200).

“Total ada 330.472 pekerja yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Data ini kami siapkan untuk diserahkan ke Kemenaker,” ujar Rudi, Kamis (12/6/2025).

Kriteria Penerima dan Mekanisme Pencairan BSU 2025

Penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa syarat utama, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid

  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025

  • Menerima gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMK/UMP

  • Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN

  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM

  • Memiliki rekening aktif di bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN)

Dana BSU sebesar Rp 600.000 akan ditransfer sekaligus pada Juni 2025 ke rekening bank masing-masing pekerja yang lolos verifikasi.

Pentingnya Update Data Melalui Aplikasi JMO dan SIPP

Rudi menegaskan pentingnya update data seperti NIK dan nomor rekening melalui aplikasi JMO atau SIPP. Hal ini untuk menghindari data tidak valid yang bisa menggugurkan calon penerima. Perusahaan juga bisa melakukan update data karyawan secara kolektif melalui aplikasi SIPP.

“Pengkinian data cukup lewat aplikasi, tidak perlu ke kantor. Setelah disubmit oleh perusahaan, data akan otomatis masuk ke sistem kami,” jelas Rudi.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Hesnypita, menambahkan bahwa program BSU 2025 merupakan langkah penting pemerintah untuk membantu pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi.

Bagi yang mengalami kendala seperti akun JMO/SIPP terkunci atau perbedaan data nama di rekening, dapat menghubungi kantor BPJS terdekat untuk bantuan langsung.

Cara Cek Status Calon Penerima BSU 2025

Pekerja dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi JMO dengan memasukkan:

  • NIK

  • Nama lengkap sesuai KTP

  • Nama ibu kandung

  • Nomor HP dan email aktif

Pastikan semua data yang dimasukkan benar agar tidak terjadi kegagalan dalam penyaluran bantuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *