FaktaYogyakarta.id, KULON PROGO – Ratusan sopir truk di Kulon Progo menggelar aksi mogok dan memarkirkan kendaraan mereka di sepanjang Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), tepatnya di sekitar Pertigaan Congot, Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon, Kamis (19/6/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap pemberlakuan aturan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) yang dinilai merugikan para pengemudi angkutan barang.
Para sopir membawa spanduk berisi keluhan dan sindiran terhadap penerapan kebijakan ODOL yang mereka anggap tidak adil. Salah satu spanduk bertuliskan, “SOPIR SAK INDONESIA DIPENJARA, RUTAN ORA AMOT” menjadi sorotan dalam aksi damai tersebut.
Penasihat Persatuan Driver Kulon Progo (PDKP) yang sekaligus koordinator aksi, Winarto, menyebutkan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan keresahan kolektif para sopir yang kerap menjadi korban penegakan hukum yang tidak konsisten.
“Kami mendukung regulasi Zero ODOL yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tapi di lapangan, banyak penegakan yang tebang pilih,” jelas Winarto.
Ia mencontohkan, truk pengangkut cabai miliknya beberapa kali terkena tilang meski tidak melebihi kapasitas muatan. Hanya karena melebihi dimensi kendaraan, ia tetap dikenai sanksi. Sementara itu, truk-truk tambang yang membawa muatan lebih berat justru dibiarkan lewat tanpa penindakan.
“Inilah yang membuat kami jengkel. Kalau aturan diterapkan, harus adil. Bukan hanya kami yang jadi korban,” tegasnya.
Para sopir truk berharap pemerintah pusat dan daerah meninjau ulang pelaksanaan Zero ODOL agar lebih adil dan tidak merugikan kelompok tertentu, terutama sopir logistik dan angkutan hasil pertanian yang mendukung perekonomian masyarakat.