FaktaYogyakarta.id, BANTUL – Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pria bunuh pacar di Bantul yang menggemparkan publik sejak ditemukan kerangka manusia di sebuah kamar kos di Sabdodadi. Korban diketahui berinisial EDP (23), warga Sumberadi, Mlati, Sleman, yang tewas di tangan kekasihnya sendiri, MRR (24), warga Kretek, Bantul.
Rekonstruksi digelar pada Selasa (24/6/2025) di lokasi kejadian, dengan menghadirkan langsung tersangka MRR, penyidik dari Kejaksaan Negeri Bantul, dan sejumlah saksi. Proses ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang sedang disusun oleh pihak kepolisian sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan rekonstruksi awalnya direncanakan hanya 41 adegan. Namun, dari hasil pendalaman di lapangan, jumlahnya berkembang menjadi 52 adegan yang menggambarkan detail kronologi pembunuhan wanita di Bantul tersebut.
“Dari rencana 41 adegan, berkembang menjadi 52 adegan dalam reka ulang ini,” jelas Jeffry dalam keterangannya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 24 September 2024. Tersangka MRR diketahui menyimpan jenazah korban di kamar kos hingga berubah menjadi kerangka sebelum akhirnya terbongkar. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa tersangka dengan sengaja menyembunyikan kematian korban selama berbulan-bulan.
Jeffry menegaskan bahwa rekonstruksi ini penting untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, serta barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan. Kasus ini pun menyita perhatian publik karena unsur kekerasan dalam hubungan serta tindakan tidak manusiawi setelah korban meninggal dunia.
Rekonstruksi kasus pria bunuh pacar di Bantul ini diharapkan memperjelas peran dan niat tersangka dalam kasus pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya korban. MRR akan dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan penghilangan jenazah, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Pihak Polres Bantul juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kekerasan dalam hubungan, dan segera melapor jika mendapati situasi mencurigakan di lingkungan sekitar.