Sleman  

Polisi Sleman Usut Pelaku Perusakan Mobil Dinas Saat Aksi Massa Driver Ojol

Mobil dinas polisi rusak
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman memastikan telah mengantongi identitas sejumlah pelaku dalam aksi perusakan mobil dinas polisi milik Polsek Godean yang terjadi saat insiden massa driver ojol geruduk rumah customer di Sleman pada Sabtu (5/7/2025) dini hari. (dok.ist/FaktaYogyakarta.id)

FaktaYogyakarta.id, SLEMAN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman memastikan telah mengantongi identitas sejumlah pelaku dalam aksi perusakan mobil dinas polisi milik Polsek Godean yang terjadi saat insiden massa driver ojol geruduk rumah customer di Sleman pada Sabtu (5/7/2025) dini hari.

Peristiwa itu terjadi buntut dari kericuhan antara seorang driver ojek online (ojol) dan customer yang diduga melakukan kekerasan pada malam sebelumnya. Aksi spontanitas ratusan driver ojol berujung pada perusakan kendaraan dinas dan kerumunan massa di kawasan Sleman.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, mengatakan pihaknya telah menaikkan perkara ini menjadi Laporan Polisi Model A. Penyidik saat ini tengah memproses nama-nama oknum yang terekam terlibat dalam perusakan.

“Nama-nama pelaku sudah kami kantongi. Dalam waktu dekat mereka akan kami panggil untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wahyu Agha kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).

Mobil dinas yang dirusak diketahui sempat diseret dan digulingkan di tengah jalan. Tidak hanya itu, kaca mobil dihancurkan, dan lampu rotator dicopot oleh massa. Beruntung tidak ada kerusakan berarti pada toko atau rumah warga sekitar, meskipun sempat ada laporan terkait upaya merusak CCTV.

“Tadi kita dapat rekaman CCTV-nya dan sudah kita amankan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Polresta Sleman memperkirakan terdapat sekitar 200–300 orang yang hadir di lokasi, namun hanya puluhan yang terlibat aktif dalam tindakan perusakan. Proses identifikasi dan verifikasi terhadap pelaku terus berjalan.

“Kita akan evaluasi dan terapkan pasal sesuai kerusakan yang terjadi. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas,” tegas Wahyu.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya komunitas ojol, untuk menyalurkan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Penanganan kasus penganiayaan terhadap driver ojol yang menjadi awal kejadian juga masih dalam proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *