FaktaYogyakarta.id, BANTUL – Aksi pencurian pakaian dalam di wilayah Tirtosari, Kretek, Bantul pada Sabtu (5/7/2025) akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pelaku diketahui berinisial TR alias Tiyok, warga Gadungan, Pundong, Bantul, dan telah diamankan oleh Polsek Kretek pada Minggu malam (6/7/2025).
Kejadian bermula saat korban hendak mengambil jemuran dan menyadari ada beberapa pakaian dalam yang hilang. Curiga, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV sekitar pukul 03.30 WIB, dan mendapati seorang pria tak dikenal mengambil beberapa pakaian yang dijemur.
Dalam aksi pencurian pakaian dalam di Bantul tersebut, pelaku mengambil satu celana dalam milik korban, tiga celana dalam anak korban, dan satu buah bra. Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, pihak Polsek Kretek berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pendekatan secara persuasif.
Pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, kedua belah pihak dipertemukan. Dalam pertemuan itu, korban menyatakan memaafkan perbuatan pelaku, namun memberikan syarat tegas bahwa pelaku tidak boleh mengulangi perbuatannya, tidak mengganggu, dan tidak menghubungi korban kembali.
TR alias Tiyok juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan bersedia diproses secara hukum jika kembali melakukan tindakan serupa. Meski kejadian ini berakhir damai, pihak kepolisian tetap mencatatnya sebagai peringatan dan bentuk pembinaan sosial terhadap pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan, terutama saat malam hari, serta memaksimalkan penggunaan CCTV sebagai alat bukti.














