Faktayogyakarta.id, NASIONAL – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, kini menghadirkan dua program permodalan guna mendukung pelaku usaha mikro dan koperasi. Program tersebut adalah dana bergulir serta pinjaman modal tanpa bunga senilai Rp20 juta.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam, Zulfahri, mengungkapkan bahwa hingga 14 Juli 2025, total dana bergulir yang telah disalurkan mencapai Rp2,07 miliar. Dana tersebut diberikan kepada 19 usaha mikro dan 1 koperasi.
“Dana bergulir ini ditujukan untuk usaha mikro dengan pinjaman maksimal Rp150 juta dan koperasi hingga Rp300 juta. Tenor pinjaman hingga lima tahun dengan bunga tetap sebesar 4 persen per tahun,” ujar Zulfahri saat dihubungi di Batam, Sabtu (19/7/2025).
Ia menambahkan, sektor usaha yang memanfaatkan dana bergulir meliputi warung sembako, pangkalan LPG, jasa binatu, dan industri rumah tangga.
Skema Tanpa Bunga untuk Modal Kecil
Zulfahri menjelaskan bahwa selain dana bergulir, Pemkot Batam juga menawarkan program pinjaman modal tanpa bunga sebesar Rp20 juta. Skema ini resmi diluncurkan pada Juni 2025 dan diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dengan kebutuhan modal kecil.
“Pelaku usaha dengan kebutuhan modal kecil bisa memilih program Rp20 juta karena tidak ada bunga dan agunan. Jika membutuhkan modal yang lebih besar, bisa mengajukan untuk dana bergulir,” ucapnya.
Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan Bank BTN Cabang Batu Aji dan Batam Center. Pemerintah kota membiayai subsidi bunga agar pelaku usaha tidak terbebani cicilan tambahan.
Syarat Pengajuan dan Proses Verifikasi
Untuk mengakses pinjaman Rp20 juta tanpa bunga ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Di antaranya, usaha telah berjalan minimal enam bulan, bukan berstatus ASN, TNI, Polri, atau karyawan swasta, serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan catatan transaksi usaha selama tiga bulan terakhir.
Setelah itu, pelaku usaha akan menjalani proses verifikasi melalui BI checking. Bila lolos, mereka harus menyiapkan dokumen tambahan dan akan disurvei langsung oleh tim dari Diskum Batam.
Dorong Kemandirian Usaha Mikro dan Koperasi
Kedua skema ini, menurut Zulfahri, diharapkan mampu memperluas akses permodalan dan mendorong kemandirian pelaku usaha di Batam.
“Dengan dua skema ini, kami ingin mendorong pelaku usaha mikro dan koperasi untuk terus tumbuh dan berkembang secara mandiri serta berkelanjutan,” kata Zulfahri.














