FaktaYogyakarta.id, YOGYAKARTA – Warga Yogyakarta digegerkan dengan kasus pembunuhan di sebuah hotel kawasan Pandeyan, Umbulharjopada Kamis (14/8/2025). Seorang perempuan berinisial Amy (27) ditemukan tak bernyawa di atas ranjang kamar hotel setelah diduga dibekap oleh kekasihnya sendiri, NR (27).
Kasus pembunuhan di Hotel Pandeyan ini bermula ketika NR merasa cemburu setelah melihat ponsel Amy menerima panggilan video berulang kali dari seseorang bernama “Bocil”. Rasa curiga berubah menjadi amarah, hingga akhirnya NR kalap dan mengakhiri nyawa Amy dengan cara tragis.
“Pelaku mengaku marah karena cemburu, lalu membekap korban menggunakan bantal hingga meninggal dunia,” ungkap Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta.
Kronologi Kejadian
Setelah melakukan aksi tersebut, NR keluar kamar hotel dengan tenang. Ia menyerahkan kunci kamar kepada resepsionis dan mengatakan bahwa Amy masih tertidur. Beberapa jam kemudian, ketika petugas hotel hendak membersihkan kamar, mereka menemukan tubuh Amy sudah tak bergerak.
Panik dengan temuan tersebut, pihak hotel segera melapor ke polisi. Satreskrim Polresta Yogyakarta bergerak cepat dan berhasil menangkap NR di rumahnya di kawasan Warungboto, Umbulharjo.
Hasil Autopsi dan Proses Hukum
Dari hasil autopsi, Amy dipastikan meninggal dunia karena mati lemas akibat saluran pernapasan yang terhalang. Polisi menetapkan NR sebagai tersangka atas kasus pembunuhan di Hotel Pandeyan ini.
Kini, NR mendekam di sel tahanan Polresta Yogyakarta. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kecemburuan yang tak terkendali dapat berujung pada tindak kriminal serius. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengendalikan emosi agar tidak menimbulkan tragedi serupa di kemudian hari.














