Faktayogyakarta.id, NASIONAL – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menemukan satu individu tanaman langka jenis Amorphophallus titanum di wilayah Kabupaten Agam. Bunga endemik Pulau Sumatera ini ditemukan tumbuh mekar di kawasan Kecamatan Palupuah pada Senin.
Penemuan ini menambah daftar panjang kekayaan hayati di wilayah tersebut. Petugas di lapangan segera melakukan pendataan fisik terhadap tanaman yang masuk dalam kategori dilindungi tersebut.
Data Fisik Temuan
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Syahrul Fitra, menjelaskan detail ukuran dari tanaman yang baru ditemukan itu. Berdasarkan pengukuran, bunga tersebut memiliki dimensi yang cukup besar.
“Setelah kami hitung ketinggian bunga bangkai ini mencapai 113 centimeter, keliling bunga 69 centimeter dan keliling batang 33 sentimeter,” kata Syahrul Fitra di Kabupaten Agam, Senin.
Palupuah Habitat Subur
Menurut data BKSDA, Kecamatan Palupuah merupakan salah satu lokasi dengan tingkat temuan bunga bangkai tertinggi di Agam. Syahrul memaparkan bahwa terdapat beberapa varian yang kerap dijumpai di kawasan ini, antara lain Amorphophallus titanum, Amorphophallus beccarii, Amorphophallus paeoniifolius, dan Amorphophallus gigas.
Dari sekian banyak spesies, jenis Amorphophallus gigas tercatat sebagai yang paling sulit ditemukan karena sebarannya yang tidak masif.
“Terakhir kita menemukan Amorphophallus gigas ini di Jorong Batang palupuah, Nagari Koto Rantang pada 2021,” sebut Syahrul.
Secara siklus biologis, ia menjelaskan bahwa setelah bunga bangkai ini layu atau mati, fase vegetatif akan muncul tujuh bulan kemudian berupa pertumbuhan daun dan batang baru.
Sosialisasi Perlindungan
Mengingat status bunga ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, BKSDA terus menggencarkan sosialisasi. Langkah ini diambil untuk mencegah perusakan atau pembabatan tanaman oleh warga yang mungkin belum mengetahui status konservasinya.
Pihak BKSDA mengakui sempat memberikan teguran kepada pihak-pihak yang kedapatan sengaja membabat tanaman langka tersebut dan meminta komitmen agar tidak mengulanginya.
“Sampai sekarang kami terus melakukan sosialisasi bahwa ini tanaman yang dilindungi undang-undang,” tutup Syahrul.














