Datangi Polda Metro Jaya, Rocky Gerung Jadi Ahli Meringankan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Akademisi Rocky Gerung. (Dok. Ist)

Faktayogyakarta.id, NASIONAL – Akademisi Rocky Gerung mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Selasa (27/1/2026). Kedatangannya bertujuan untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang meringankan bagi terlapor Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Rocky menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar untuk meringankan atau memberatkan, melainkan untuk mendudukkan perkara dari perspektif metodologi penelitian.

“Enggak ada urusan memberatkan, meringankan, saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai itu. Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan,” kata Rocky Gerung kepada awak media.

Fokus pada Metodologi Riset

Rocky memprediksi penyidik akan menggali keterangannya seputar aspek penelitian ilmiah terkait dokumen ijazah yang dipermasalahkan. Sebagai pengajar metodologi, ia merasa kompeten untuk menjelaskan bahwa keraguan atau kecurigaan adalah awal dari sebuah riset.

“Pasti soal itu, karena saya mengajar metodologi bertahun-tahun, membaca bertahun-tahun soal matematik, fisika, biologi, ‘stem cell’, fungsi neurotransmitter. Saya duganya begitu yang mau ditanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rocky berpendapat bahwa sebuah riset membutuhkan waktu dan prosedur yang panjang. Menurutnya, jika sebuah prosedur penelitian belum selesai atau ditemukan data baru, maka solusinya adalah melanjutkan riset tersebut, bukan pemidanaan.

“Ya, semua riset itu perlu waktu dan tidak mungkin berakhir, riset Dr. Tifa, risetnya Rismon, risetnya Roy itu semua dimungkinkan oleh prosedur. Nah, kalau prosedurnya belum selesai, ya lakukan riset. Kalau prosedurnya belum selesai, ada data baru, ya riset aja, apa susahnya. Jadi, dimana pidananya,” tegas Rocky.

Respons Roy Suryo dan Tim Kuasa Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo irit bicara dan hanya melontarkan kalimat singkat, “No Rocky, No Party”. Sementara itu, Tifauzia Tyassuma atau Dr. Tifa menyebutkan bahwa hal terpenting saat ini adalah kesehatan Jokowi.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun, menjelaskan bahwa pihak terlapor berencana menghadirkan sejumlah saksi dan ahli. Pada agenda pemeriksaan sebelumnya, Selasa (20/1), tiga ahli telah hadir, yakni Prof. Tono Saksono (ahli geodesi), Prof. Zainal Muttaqin (ahli bedah saraf), dan Prof. Henri Subiakto (ahli komunikasi/UU ITE).

“Seharusnya ada tiga saksi yang akan diperiksa, kemudian ada tujuh ahli, tetapi dari tiga saksi itu, kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta,” jelas Refly Harun.

Kedatangan Rocky Gerung hari ini merupakan pemenuhan panggilan susulan setelah sebelumnya berhalangan hadir bersama ahli lainnya untuk memberikan pandangan terkait kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *