Faktayogyakarta.id, NASIONAL – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memprediksi sekitar 144 juta orang akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 H. Data ini diperoleh berdasarkan hasil survei nasional yang menunjukkan adanya potensi kenaikan jumlah pemudik dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya.
“Kami melakukan survei, ada 143,7 juta orang atau hampir 144 juta orang yang akan melakukan perjalanan. Namun kami mengantisipasi kemungkinan kenaikan karena tahun lalu survei 146 juta, realisasinya mencapai 154 juta,” kata Dudy usai rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat.
Kesiapan Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, pemerintah menetapkan masa operasional posko angkutan Lebaran pada 13–29 Maret 2026. Posko ini berfungsi mengoordinasikan seluruh moda transportasi, mulai dari darat, laut, udara, hingga perkeretaapian.
Sejumlah langkah strategis telah disiapkan, termasuk pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas. Kebijakan ini dikecualikan bagi kendaraan pengangkut bahan pokok, BBM, dan kebutuhan penting lainnya sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian.
Selain itu, Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas di ruas tol yang berpotensi padat. Skema yang disiapkan meliputi sistem satu arah (one way), contraflow, dan kebijakan ganjil genap.
Pengaturan Khusus Perayaan Nyepi dan Kebijakan WFA Terkait perayaan Nyepi di Bali yang jatuh pada 19 Maret 2026, Menhub menegaskan bahwa penyeberangan menuju Pulau Bali akan dihentikan sementara. Pemerintah menyiapkan sistem penundaan (delaying system) serta zona penyangga (buffer zone) untuk mengatur arus kendaraan.
“Kami akan informasikan kepada masyarakat terkait penutupan sementara pelabuhan agar bisa mengatur jadwal perjalanan,” ujar Dudy.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Flexible Working Arrangement (FWA) guna mengurai kepadatan. Kebijakan ini berlaku pada 16–17 Maret untuk arus mudik dan 25–26 Maret untuk arus balik setelah mendapat persetujuan Presiden dan Kementerian PANRB.
“Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendistribusikan pergerakan masyarakat agar tidak menumpuk pada tanggal-tanggal tertentu sehingga keselamatan dan kelancaran perjalanan lebih terjamin,” jelasnya.
Sinergi Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan TNI dan Polri. Fokus utama adalah memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik di wilayah Jawa Timur.
“Kita membangun sinergi sedetail mungkin untuk memastikan angkutan Lebaran darat, laut, udara, kereta api maupun tol berjalan aman, lancar, selamat dan membahagiakan,” kata Khofifah.














