Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Amankan dan Periksa Jajaran Kejari Karo

Jajaran pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo saat dievaluasi dan diperiksa oleh tim intelijen Kejaksaan Agung terkait polemik penanganan perkara hukum videografer Amsal Sitepu. (Dok. Ist)

Faktayogyakarta.id, NASIONAL – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi memeriksa dan mengamankan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/4/2026) malam. Langkah tegas ini diambil pemerintah pusat guna melakukan klarifikasi dan eksaminasi mendalam imbas polemik penanganan kasus hukum yang menyeret nama videografer Amsal Christy Sitepu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi adanya penindakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa jajaran jaksa yang diamankan meliputi Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), hingga sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terlibat langsung dalam penanganan perkara di tingkat daerah.

“Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” kata Anang dalam keterangan di Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Anang menjelaskan bahwa tim khusus dari Kejagung akan melakukan pengecekan komprehensif terhadap rekam jejak penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran dari Kabupaten Karo tersebut. Fokus utama dari pemeriksaan Kejari Karo ini adalah untuk menilai tingkat profesionalitas para jaksa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Langkah eksaminasi perkara ini dipandang krusial guna mengukur sejauh mana penerapan hukum acara pidana serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur institusi dijalankan.

Lebih lanjut, Anang memastikan bahwa pihak Kejaksaan Agung akan mengumumkan hasil akhir dari penyelidikan internal tersebut kepada publik secara transparan. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tim pemeriksa dari Kejagung tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses pengusutan berlangsung.

“Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya,” kata dia.

Langkah cepat melalui pemeriksaan Kejari Karo ini tidak lepas dari dorongan kuat pihak legislatif di Senayan. Sebelumnya, Komisi III DPR RI secara resmi telah meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran Kejari Karo secara menyeluruh akibat sejumlah keluhan dan kejanggalan dalam perkara Amsal Sitepu.

“Dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang membacakan kesimpulan rapat dengan Kejari Karo dan Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *