Faktayogyakarta.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merespons arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti perlunya langkah reformasi menyeluruh, tidak hanya pada tubuh kepolisian, tetapi juga pada aparat penegak hukum lainnya hingga ranah kekuasaan kehakiman. Menjawab arahan tersebut, lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa langkah evaluasi kinerja KPK secara internal telah dan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memaparkan bahwa pembenahan dan pengawasan di dalam tubuh institusi penegak hukum tersebut bukanlah hal yang baru. Menurutnya, proses tinjauan kinerja selalu dijalankan secara rutin serta melibatkan seluruh level organisasi dari tingkat bawah hingga pucuk pimpinan.
“Kami secara kontinu melakukan evaluasi terhadap kinerja kami ya. Kami lakukan evaluasi secara berjenjang,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Lebih lanjut, Budi merinci bagaimana skema pengawasan berlapis tersebut berjalan di internal KPK. Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dan pelaporan dimulai dari satuan kerja di tingkat biro atau direktorat. Hasil evaluasi dari tahapan ini kemudian dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Sekretaris Jenderal atau para Deputi yang bertugas di lingkungan KPK.
“Kemudian nanti juga dievaluasi oleh pimpinan, termasuk secara kelembagaan KPK juga dievaluasi oleh dewan pengawas,” jelasnya.
Budi menambahkan bahwa mekanisme yang berjenjang tersebut sangat esensial bagi kelangsungan institusi. Sistem ini memungkinkan KPK untuk mengukur sejauh mana efektivitas kinerja yang telah dicapai, sekaligus memetakan dampak langsung dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga pemberantasan korupsi di tengah masyarakat.
“Kami tentunya juga percaya dengan evaluasi yang terus-menerus ini, maka ke depan kami senantiasa bisa terus melakukan perbaikan secara akseleratif,” katanya.
Respons penegasan dari KPK ini muncul menyusul pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie. Jimly membeberkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas mengenai pentingnya reformasi yang jauh lebih luas dan komprehensif di sektor penegakan hukum Tanah Air.
“Jadi, Bapak Presiden tadi juga memberi arahan bahwa yang perlu kita reformasi bukan cuma polisi, apalagi kita sudah 25 sampai 27 tahun reformasi, terutama lembaga-lembaga penegak hukum ini juga memerlukan evaluasi, sampai kekuasaan kehakiman juga perlu ada reformasi,” kata Jimly di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Menutup keterangannya, Jimly menegaskan bahwa upaya pembenahan yang diinstruksikan oleh kepala negara tidak hanya terbatas pada janji peningkatan kesejahteraan para aparat penegak hukum. Agenda besar ini mencakup reformasi institusi yang menyeluruh dan terintegrasi satu sama lain. Menurutnya, langkah awal reformasi akan dimulai dari internal institusi kepolisian sebelum akhirnya diperluas ke berbagai lembaga penegak hukum lainnya, yang mana akan menuntut peningkatan standar evaluasi kinerja KPK ke depannya.














