Polisi Gandeng Ahli Hukum terkait Laporan Pertemuan Alexander Marwata-Eko Darmanto

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata

FAKTA GRUP – Polda Metro Jaya masih mendalami laporan terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

“Tim penyelidik sedang melakukan upaya penyelidikan terkait adanya laporan atau pengaduan dugaan tindak pidana, berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK Alexander Marwata dengan tersangka Eko Darmanto,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa 1 Oktober 2024.

Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan, penyidik juga berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan hukum acara dalam mengusut kasus ini. Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Telah dilakukan koordinasi dengan para ahli, yang meliputi ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana. Saat ini untuk upaya penyelidikan masih terus berlangsung, dengan melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap para saksi lainnya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dilaporkan terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

“Nanti akan dischedulkan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengundang klarifikasi yang bersangkutan,” jelasnya.

Kendati begitu, Ade Safri belum mengungkap secara pasti jadwal pemanggilan Alexander Marwata selaku terlapor. “Nanti akan kita akan update (pemanggilan Alex),” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *