Daerah  

Puskesmas di Gunungkidul Mulai Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ilustrasi medis.
Ilustrasi medis.

GUNUNGKIDULSeluruh puskesmas di Gunungkidul kini telah menyediakan layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) mulai Senin (17/2/2025).

Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat diharuskan memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile sebagai syarat utama.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, menjelaskan bahwa program PKG sebelumnya telah diuji coba sejak Senin (10/2/2025).

Awalnya, layanan ini hanya tersedia di Puskesmas Ponjong 1 dan Paliyan, namun kini sudah diterapkan di 30 puskesmas di seluruh wilayah Gunungkidul.

Setelah dilakukan uji coba, kini layanan sudah dapat diakses di semua puskesmas. Meski begitu, layanan ini tetap disesuaikan dengan kondisi dan fasilitas yang ada di masing-masing puskesmas,” ujar Ismono pada Senin siang.

Ia mencontohkan, di Puskesmas 1 Wonosari sudah ada pasien yang menerima layanan pemeriksaan gratis.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan PKG, kepemilikan aplikasi Satu Sehat Mobile memang dianjurkan.

Namun, bagi mereka yang belum memilikinya, tetap dapat mengakses layanan ini dengan membawa dokumen kependudukan sebagai bukti identitas.

Pada tahap awal, program ini difokuskan untuk warga yang sedang berulang tahun. Jika sudah memiliki aplikasi, notifikasi akan langsung diterima.

Tapi jika belum, bisa datang langsung ke puskesmas dengan membawa dokumen identitas,” jelas Ismono.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Ponjong 1, Kuncoro, menuturkan bahwa layanan PKG di puskesmasnya sudah berjalan sejak 10 Februari 2025.

Hingga saat ini, sebanyak 20 warga telah memanfaatkan layanan ini, termasuk dua pasien yang diperiksa pada Senin siang.

Dari hasil evaluasi, pelaksanaan program ini terus mengalami perbaikan, terutama dalam integrasi dengan aplikasi Satu Sehat Mobile.

Kuncoro mengakui bahwa sistem layanan kini berjalan lebih lancar dibanding saat uji coba pekan lalu.

Prosedur pemeriksaan diawali dengan skrining oleh petugas. Jika ditemukan indikasi penyakit, pasien akan mendapatkan penanganan di puskesmas. Namun, jika membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka akan dirujuk sesuai dengan prosedur BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *