KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Perizinan TKA hingga ke Level Menteri, Total Kerugian Capai Rp 53,7 Miliar

KPK
Gedung KPK (dok.ist/FaktaYogyakarta.id)

FaktaYogyakarta.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan gratifikasi perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus yang sebelumnya menyeret delapan pejabat eselon tinggi ini kini berkembang dengan kemungkinan menyentuh pejabat level menteri.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen untuk menelusuri seluruh aliran dana gratifikasi TKA yang dinilai tidak wajar. Ia menyebutkan bahwa proses pendalaman tidak hanya berhenti pada pejabat direktorat jenderal, namun juga dapat merambah hingga klarifikasi terhadap Menteri Ketenagakerjaan periode 2014–2019 dan 2019–2024.

“Investigasi masih berjalan dan setiap fakta hukum akan kami telusuri, termasuk bila menyangkut pejabat setingkat menteri,” ungkap Budi dalam konferensi pers, Jumat (6/6/2025).

Kasus ini diduga telah berlangsung secara sistematis sejak tahun 2012, dengan total nilai gratifikasi yang mencapai Rp 53,7 miliar. Delapan pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka berasal dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.

Mereka antara lain adalah eks Dirjen Binapenta Suhartono, Dirjen Binapenta periode 2024–2025 Haryanto, serta beberapa direktur dan staf teknis yang terlibat dalam proses pemberian izin penggunaan TKA.

Dalam modusnya, para pejabat diduga memanfaatkan kewenangan untuk memberikan persetujuan izin TKA kepada perusahaan asing dengan imbalan tertentu. Praktik tersebut dilakukan secara berjenjang dan konsisten dalam jangka waktu panjang, yang menunjukkan adanya skema pemerasan birokrasi secara terorganisir.

KPK kini fokus pada penelusuran bukti elektronik, transaksi keuangan, dan dokumen pendukung lain untuk memperkuat dakwaan. Jika terbukti melibatkan pejabat tinggi, kasus gratifikasi TKA di Kemenaker ini bisa menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sektor ketenagakerjaan dalam satu dekade terakhir.

Publik pun berharap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan efek jera pada semua pelaku praktik korupsi yang merugikan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *