Faktayogyakarta.id, NASIONAL – BPJS Kesehatan mencatat sekitar 15 ribu Warga Negara Asing (WNA) telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Bali. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 7 ribu orang yang masih aktif menggunakan layanan JKN.
“Terdata sekitar 15 ribu orang, tapi hanya sekitar tujuh ribu orang di antaranya yang aktif,” kata Asisten Deputi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI Bali dan Nusa Tenggara, Endang Triana Simanjuntak, saat ditemui di Denpasar, Jumat (20/6).
Endang menjelaskan, ada sekitar 8 ribu WNA yang status kepesertaannya tidak aktif. Penyebab utamanya adalah tunggakan iuran, terutama karena sebagian dari mereka sudah kembali ke negara asal atau tidak lagi tinggal di Indonesia.
“Rata-rata pengajuan klaim dari peserta WNA adalah untuk perawatan akibat kecelakaan lalu lintas,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa klaim dari WNA cukup membebani anggaran karena iuran yang dibayarkan tidak sebanding dengan biaya layanan kesehatan yang digunakan.
“Yang kami lakukan sekarang adalah membedah regulasi,” ujar Endang, merujuk pada langkah evaluasi aturan terkait keikutsertaan WNA dalam program JKN. Namun, ia tidak merinci jumlah anggaran yang sudah digunakan untuk membayar klaim dari peserta WNA, karena data sistem JKN saat ini tidak membedakan klaim antara WNI dan WNA.
Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, WNA yang bekerja paling sedikit enam bulan di Indonesia dan membayar iuran secara mandiri dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Beberapa syarat yang wajib dipenuhi antara lain memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Per 1 Juni 2025, terdapat 636 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Bali yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, ditambah dengan 80 fasilitas tingkat lanjut (FKTL), 125 apotek untuk layanan kronis dan program rujuk balik, 15 laboratorium, serta 29 optik.
Sementara itu, sepanjang tahun 2024, Bali mencatat kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 6,3 juta orang meningkat dari 5,27 juta pada tahun 2023. Namun, angka tersebut belum mengklasifikasikan jumlah pasti pekerja asing atau investor WNA yang menetap di Bali.
Secara nasional, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa hingga Maret 2025, realisasi klaim JKN yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan telah mencapai Rp47 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar Rp43,4 triliun.