Faktayogyakarta.id, NASIONAL – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelindung Borneo mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) segera mengungkap dan menangkap sosok berinisial AS yang diduga sebagai pemodal utama tambang emas ilegal (PETI) di Kalbar.
Aksi penyampaian tuntutan ini dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025, di depan Mapolda Kalbar dan Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Menurut aliansi, aktivitas tambang emas ilegal di Kalbar bukan lagi sekadar kegiatan kecil, tetapi sudah menjelma menjadi jaringan besar dan terorganisir.
“PETI di Kalbar kini melibatkan pemodal besar, memiliki sistem perlindungan berlapis, dan diduga melibatkan oknum aparat. Ini bukan kejahatan kecil,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelindung Borneo dalam rilis resminya.
Aliansi menyebutkan, kerugian negara akibat praktik PETI ini telah mencapai triliunan rupiah. Selain kerugian ekonomi, dampak ekologis dan sosial juga sangat serius. Sungai Kapuas tercemar, hutan mengalami deforestasi, satwa endemik terancam punah, dan masyarakat lokal menjadi korban kriminalisasi.
Dalam momen peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, aliansi menuntut penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal. Ini termasuk pemodal, pelaku lapangan, dan oknum yang menjadi beking, baik dari kalangan birokrasi maupun aparat penegak hukum.
“Kami meminta polisi segera mengungkap, menangkap, dan membawa inisial AS ke meja hijau. Jangan biarkan aktor besar kebal hukum sementara masyarakat kecil yang justru dikriminalisasi,” tegas Korlap.
Aliansi juga mendesak kepolisian untuk secara terbuka mempublikasikan penanganan kasus PETI dan membentuk tim pemantau independen guna memastikan transparansi proses hukum.
Lebih lanjut, mereka mendesak pemerintah untuk mewajibkan seluruh perusahaan tambang melakukan reklamasi dan restorasi lahan pascatambang. Sanksi tegas harus diberikan kepada perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban tersebut.
“Pemerintah dan aparat tidak boleh terus membiarkan pemodal besar tambang ilegal berkeliaran. Ini mencerminkan ketimpangan penegakan hukum di Kalimantan Barat,” tambah Korlap.
Ia juga menyerukan kepada masyarakat Kalbar untuk tetap kritis, bersatu, dan aktif mengawasi isu ini. Menurutnya, tambang ilegal telah menjadi alat perampokan sumber daya dan merusak ruang hidup masyarakat.