SPAI Kutuk Tindakan Represif Brimob Usai Affan Kurniawan Tewas Saat Demo

Driver ojol terlindas brimob
Kapolri minta maaf kepada keluarga Affan Kurniawan (dok.ist/FaktaYogyakarta.id)

FaktaYogyakarta.id, NASIONAL – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengutuk keras tindakan aparat Brimob yang dinilai represif dan berujung pada tewasnya seorang pengemudi ojek online (driver ojol) bernama Affan Kurniawan. Peristiwa tragis ini terjadi saat aksi demonstrasi pada Kamis (28/8/2025) dan menyebabkan dua orang driver ojol menjadi korban, satu luka-luka dan satu meninggal dunia.

Ketua SPAI, Lily Pujiati, menegaskan bahwa insiden tersebut mencederai rasa keadilan. Ia meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menghentikan tindakan represif aparat agar tidak semakin banyak korban.

“Kami menuntut Kapolri bertanggung jawab penuh atas tewasnya Affan Kurniawan dan menghentikan tindakan represif Brimob kepada masyarakat,” ujar Lily dalam keterangan tertulis.

Kronologi Insiden Driver Ojol Tewas

Sebelumnya, sebuah video beredar luas memperlihatkan mobil rantis yang diduga dikendarai aparat Brimob menabrak sejumlah warga, termasuk driver ojol Affan Kurniawan. Warga yang marah kemudian mengejar kendaraan tersebut hingga markas Brimob. Aksi itu dinilai masyarakat sebagai bentuk pelanggaran HAM terhadap warga sipil yang sedang menyampaikan aspirasi.

Kapolri Minta Maaf

Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia menegaskan akan menindak tegas pengemudi rantis Brimob yang terlibat melalui Divpropam Polri.

“Saya menyesali peristiwa ini dan memohon maaf sedalam-dalamnya. Saat ini, kami telah menurunkan Kapolda Metro Jaya, Kadiv Propam, serta tim Pusdokkes untuk melakukan evaluasi dan memastikan penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Peristiwa driver ojol tewas terlindas Brimob ini menjadi perhatian publik luas, terutama karena menyangkut perlindungan hak-hak warga negara dalam menyampaikan pendapat. SPAI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada keadilan bagi keluarga korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *