Menko Muhaimin Iskandar Pimpin Pelantikan Direksi BPJS 2026-2031

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok. Ist)

Faktayogyakarta.id, NASIONAL – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, secara resmi memimpin pelantikan direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031. Acara ini berlangsung di Jakarta pada hari Jumat, sebagai langkah pemerintah untuk memastikan kelancaran program jaminan sosial bagi seluruh masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan ini merujuk secara langsung pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026. Dokumen tersebut menetapkan pemberhentian sekaligus pengangkatan keanggotaan dewan pengawas serta jajaran direksi pada kedua lembaga negara tersebut.

Untuk kepengurusan periode 2026–2031, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan secara resmi diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito, yang menggantikan pejabat sebelumnya, Ali Ghufron Mukti. Sementara itu, jabatan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan kini dipegang oleh Saiful Hidayat, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.

Dalam arahannya, Muhaimin Iskandar menyampaikan optimisme atas proses regenerasi kepemimpinan ini. Ia menekankan bahwa BPJS berfungsi sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional.

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” kata Menko Muhaimin Iskandar.

Sesuai dengan mandat Instruksi Presiden (Inpres) 8/2025, program jaminan sosial menjadi instrumen krusial dalam upaya menaikkan taraf kesejahteraan rakyat secara terukur.

“Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” kata Muhaimin Iskandar.

Lebih lanjut, Menko PM memaparkan tugas spesifik masing-masing lembaga ke depannya. BPJS Kesehatan diwajibkan untuk memastikan agar masyarakat tidak kehilangan daya akibat munculnya risiko kesehatan. Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas vital untuk melindungi pekerja beserta anggota keluarganya dari risiko kecelakaan kerja, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga kematian yang dapat mendorong kebangkrutan ekonomi keluarga.

“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan,” ujar Muhaimin Iskandar.

Menko PM mengingatkan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi yang baru bahwa jabatan tersebut adalah amanah besar sebagai bukti kehadiran negara. Ia meminta seluruh pimpinan baru untuk mengutamakan kepentingan rakyat dengan berlandaskan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan kerja.

Komitmen kolaborasi lintas sektor juga terus ditegaskan oleh Menko PM. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah menyiapkan skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk menyediakan fasilitas hunian sewa murah bagi pekerja. Sedangkan bersama BPJS Kesehatan, pemerintah sedang mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok masyarakat rentan agar kepesertaan mereka bisa aktif kembali. Kerja cepat pasca pelantikan direksi BPJS ini diharapkan mampu mempercepat realisasi kesejahteraan sosial di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *