Faktayogyakarta.id — Langkah tegas dalam memberantas praktik rasuah di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali disuarakan oleh elemen pemuda. Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) secara khusus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil garda terdepan dalam mengusut dan mengaudit investigasi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) terkait dugaan penyelewengan penugasan strategis dari pemerintah.
Ketua PPK, Dendi Budimana, menegaskan bahwa kehadiran tim penyidik lembaga antirasuah sangat mendesak untuk menjawab keresahan publik yang mencium adanya indikasi kongkalikong dalam pengelolaan bisnis komoditas negara. KPK diminta bergerak cepat melakukan koordinasi terpadu bersama Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami meminta KPK secara komprehensif masuk dan memeriksa seluruh penugasan pemerintah yang dijalankan PT PPI sejak beberapa tahun terakhir. Publik membutuhkan kepastian hukum dari KPK apakah seluruh proses perdagangan komoditas ini bersih atau justru menjadi ladang korupsi yang merugikan keuangan negara,” tegas Dendi dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Dalami Dugaan Permainan Kuota Dagang dan Manipulasi Vendor oleh Satgas KPK
PPK menilai bahwa intervensi hukum dari KPK perlu masuk ke dalam seluruh lini aspek tata kelola operasional perusahaan pelat merah tersebut. Fokus utama yang disoroti adalah celah korupsi pada mekanisme penentuan vendor mitra, monopoli distribusi komoditas strategis nasional, hingga kongkalikong dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Dendi memaparkan, draf laporan publik mengindikasikan adanya dugaan permainan alokasi kuota usaha serta manipulasi dalam proses pembelian dan distribusi komoditas pangan atau logistik penting lainnya. Praktik lancung ini diduga kuat sengaja didesain untuk memotong keuntungan bruto yang seharusnya mengalir optimal ke kas negara, demi memperkaya kelompok pemburu rente tertentu.
“Jika penyelewengan dalam penugasan pemerintah ini benar-benar terjadi sejak tahun 2022 hingga masuk tahun anggaran 2026 sekarang, potensi kerugian negara yang ditimbulkan sangat masif. KPK memiliki instrumen intelijen keuangan untuk melacak dokumen digital dan fakta riil di lapangan guna membongkar kasus ini,” ujar Dendi menghujam.
PPK Minta KPK Gandeng Auditor Negara Hitung Kerugian Keuangan Negara
Sebagai salah satu BUMN yang memegang posisi vital dalam rantai perdagangan domestik maupun internasional, PT PPI seharusnya menjadi instrumen negara untuk menyokong ketahanan pangan dan ekonomi nasional, bukan justru menjadi sumber polemik yang menutup-nutupi transparansi.
Oleh karena itu, PPK mendorong KPK berkolaborasi dengan auditor negara untuk menghitung secara objektif potensi kehilangan penerimaan negara (opportunity loss) akibat tata kelola yang tidak sehat dan menguntungkan pihak swasta secara tidak wajar.
“Negara membutuhkan kepemimpinan KPK yang tegas tanpa pandang bulu untuk membersihkan klaster BUMN perdagangan. Jika sistem pengawasan internal mereka gagal, maka hukum pidana korupsi harus ditegakkan demi memulihkan kepercayaan masyarakat dan mengamankan aset kekayaan negara,” pungkas Dendi menutup keterangannya.
*(Drw)










