Faktayogyakarta.id, NASIONAL – Seorang anggota Polri berpangkat Bripda dengan inisial DP dilaporkan meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di lingkungan Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Minggu (22/2/2026). Bidang Propam Polda Sulsel kini tengah mendalami kasus tersebut dan telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap enam orang saksi yang terdiri dari rekan seangkatan dan senior korban.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, menyatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan secara pasti apakah korban merupakan korban pengeroyokan. Namun, penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Bripda DP di Polda Sulsel tersebut.
“Kita belum bisa pastikan, korban pengeroyokan atau bukan, yang pasti kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang termasuk rekan atau lichtingnya dan seniornya DP. Mungkin bertambah lagi nanti (diperiksa),” ujar Zulham Effendi kepada wartawan di Makassar.
Insiden ini bermula dari laporan Direktorat Samapta Polda Sulsel mengenai kondisi kesehatan korban. Usai melaksanakan salat subuh setelah sahur, DP mengeluh sakit saat berada di asrama. Laporan awal menyebutkan bahwa yang bersangkutan jatuh sakit sehingga dilarikan ke RSUD Daya untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Pihak keluarga yang awalnya dikabari bahwa korban jatuh sakit menemukan sejumlah kejanggalan saat mendatangi rumah sakit. Mereka melihat adanya luka memar di tubuh korban serta darah yang keluar dari area mulut.
Guna memastikan penyebab kematian Bripda DP di Polda Sulsel, jenazah kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani proses visum dan otopsi. Langkah ini diambil guna membuktikan apakah ada tindakan kekerasan fisik yang dialami korban selama berada di lingkungan asrama.
“Makanya untuk membuktikan itu (tindak kekerasan), kita bawa ke RS Bhayangkara, karena awalnya dibawa ke RS Daya. Saya sudah sampaikan ke Kabid Dokkes Polda Sulsel termasuk kepada dokter yang memeriksa silakan diperiksa dengan benar, jangan ada yang ditutup-tutupi, kalau memang ada kekerasan,” tegas Zulham.
Ia menjamin bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur kepolisian. Bidang Propam berkomitmen untuk memberikan keadilan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau tindakan di luar aturan yang berlaku.
“Kami dari Bidang Propam, Insyaallah, kita akan ungkap kalau memang ada kejadian yang di luar dari kejadian umum, atau kejadian yang mencurigakan atau ada kekerasan di situ. Kita akan luruskan dan kita akan tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Saat ini, orang tua korban, Aipda H Jabir yang merupakan anggota Polri di Polres Pinrang, bersama istrinya masih menunggu proses pemeriksaan jenazah di RS Bhayangkara. Setelah seluruh rangkaian medis selesai, jenazah rencananya akan dipulangkan ke rumah duka di Kabupaten Pinrang untuk dimakamkan.














