Faktayogyakarta.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik tiga deputi baru untuk memperkuat kinerja dan ekosistem kelembagaan antirasuah di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto guna merespons tantangan serta dinamika pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Ketiga pejabat tinggi yang resmi dilantik tersebut adalah Aminudin sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, serta Ely Kusumastuti sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Pengangkatan ketiganya merupakan langkah strategis dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi lembaga.
Agenda KPK lantik tiga deputi baru ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 23/TPA Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan KPK. Surat keputusan tersebut telah ditetapkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 12 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa posisi deputi bukan sekadar jabatan administratif. Jabatan tingkat madya ini merupakan penentu arah gerak lembaga KPK ke depannya.
“Gerakan dari kedeputian ini menentukan langkah ekosistem yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi ya. Jadi, kalau deputinya pasif, maka para direkturnya pun juga akan seperti itu,” ujar Setyo.
Ia menekankan bahwa para deputi harus benar-benar aktif dan responsif terhadap berbagai dinamika yang terjadi, baik di lingkungan internal maupun di luar lembaga. Setyo menuntut para pejabat baru ini untuk bekerja lebih dari sekadar optimal.
“Sangat-sangat dibutuhkan kinerja ya, bergerak dan bertindaknya semaksimal mungkin. Tidak cukup hanya optimal ya. Apa yang terjadi di dalam dan di luar, harus bisa menyesuaikan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Setyo mengingatkan pentingnya pola pikir visioner, secara khusus untuk Deputi Penindakan dan Eksekusi. Ia berharap deputi di bidang tersebut mampu membaca arah suatu perkara bahkan sebelum penyidik memaparkan detail kasusnya.
“Kalau Deputi Penindakan, ini perkaranya dan konstruksinya seperti ini. Belum diceritakan sama penyidik, dia sudah tahu, oh arahnya pasal sekian, oh ini saksi, oh ini cukup sebagai hanya orang yang tidak terlibat secara langsung,” katanya.
Untuk Deputi Koordinasi dan Supervisi, Setyo menyoroti pentingnya membangun komunikasi yang adaptif dengan berbagai pihak terkait. Sementara itu, untuk Deputi Pencegahan dan Monitoring, ia mengingatkan adanya tantangan berat terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 yang diumumkan oleh Transparency International pada 10 Februari 2026 lalu.
“Jangan lupakan, pencegahan juga harus bisa mewarnai pikiran kita dengan IPK yang turun dari 37 ke 34. Berarti di 2026 tanggung jawab kita makin besar,” ujarnya. Momentum KPK lantik tiga deputi baru ini diharapkan menjadi titik tolak kebangkitan integritas institusi dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih.














