Menkes Pastikan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Hanya Sasar Kelas Menengah ke Atas

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Dok. Ist)

Faktayogyakarta.id, NASIONAL – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya akan berdampak pada masyarakat kelas menengah ke atas. Pernyataan ini ditegaskan oleh Menkes di Jakarta pada Rabu (25/2/2026), guna merespons kekhawatiran publik terkait potensi defisit keuangan lembaga penjamin kesehatan tersebut.

Budi Gunadi menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif ini sama sekali tidak akan memberatkan kelompok rentan. Masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam kategori Desil 1-5 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dipastikan tetap terlindungi dan ditanggung penuh oleh negara melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

“Bahwa kenaikan remi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Budi memaparkan alasan krusial di balik rencana penyesuaian tarif tersebut. Saat ini, BPJS Kesehatan diproyeksikan akan menghadapi defisit anggaran mencapai Rp20 triliun hingga Rp30 triliun. Meski pemerintah berupaya menalangi kekurangan dengan suntikan dana sebesar Rp20 triliun, tren defisit ini diprediksi akan terus berulang setiap tahunnya jika tidak ada intervensi kebijakan.

“Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” kata Menkes Budi Gunadi.

Menurut Budi, sistem asuransi sosial sejatinya mengusung konsep subsidi silang, di mana kelompok masyarakat mampu membantu membiayai layanan kesehatan bagi kelompok miskin.

“Yang memang bayarnya kan Rp42.000 sebulan. Menengah ke atas kaya wartawan Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu,” kata Menkes Budi Gunadi menambahkan.

Namun, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini mendapat sorotan kritis dari Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho. Ia menilai bahwa penyesuaian tarif berisiko tinggi melemahkan daya jangkau jaminan kesehatan, terutama bagi kelas menengah dan pekerja sektor informal yang memiliki margin pengeluaran ketat.

Agung memperingatkan bahwa beban tambahan ini berpotensi memicu lonjakan penunggakan pembayaran dan memperbanyak jumlah peserta berstatus nonaktif.

“Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan,” katanya.

Agung mendesak pemerintah untuk melakukan kajian ekonomi yang lebih komprehensif sebelum mengeksekusi kebijakan struktural ini agar hak kesehatan dasar masyarakat tetap terjamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *