Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 1.512 Satuan Pelayanan di Pulau Jawa

Petugas di salah satu SPPG di Kota Malang, Jawa Timur menyiapkan proses pendistribusian paket Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dok. Ist)

Faktayogyakarta.id, NASIONAL – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah II (Pulau Jawa) mulai Rabu (11/3/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana di ribuan unit layanan tersebut.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa penghentian ini merupakan bagian dari upaya penataan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tujuannya adalah memastikan seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan tata kelola yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” ujar Dony dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan data evaluasi BGN, ribuan unit yang terdampak tersebar di enam provinsi di Pulau Jawa. Rinciannya meliputi Jawa Timur sebanyak 788 unit, Jawa Barat 350 unit, DI Yogyakarta 208 unit, Banten 62 unit, Jawa Tengah 54 unit, dan DKI Jakarta sebanyak 50 unit. Jawa Timur menjadi wilayah dengan jumlah penangguhan operasional terbanyak.

Dony mengungkapkan bahwa alasan utama penghentian sementara ini adalah ketidaksiapan persyaratan dasar operasional di lapangan. Salah satu poin krusial yang ditemukan adalah belum adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari hasil pemantauan, tercatat sebanyak 1.043 unit layanan belum mendaftarkan sertifikat kesehatan tersebut.

Selain masalah sanitasi, BGN juga menyoroti infrastruktur pengolahan limbah. Ditemukan sebanyak 443 unit layanan yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar teknis. Tidak hanya itu, kendala fasilitas penunjang bagi tenaga ahli juga menjadi catatan penting dalam evaluasi ini.

“Permasalahan lain yang ditemukan yakni belum tersedianya tempat tinggal (mess) bagi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan,” tambah Dony. Kondisi ketiadaan tempat tinggal bagi personel ini tercatat di 175 unit, dengan rincian di Yogyakarta 86 unit, Banten 36 unit, Jawa Barat 24 unit, Jawa Timur 19 unit, dan Jawa Tengah 10 unit.

Pihak Badan Gizi Nasional memastikan akan melakukan pendampingan serta verifikasi intensif terhadap unit-unit yang terdampak. Hal ini bertujuan agar pengelola segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk menunjang keamanan pangan masyarakat.

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” ucap Dony menutup keterangannya. Langkah ini diharapkan dapat menjamin kualitas Makan Bergizi Gratis yang diterima oleh masyarakat di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *