Faktayogyakarta.id, NASIONAL – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak netto mencapai angka Rp245,1 triliun hingga akhir Februari 2026. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan yang signifikan sebesar 30,4 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Pencapaian pada dua bulan pertama ini setara dengan 10,4 persen dari total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Sementara itu, pada pos penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp44,9 triliun. Angka ini memenuhi sekitar 13,4 persen dari target APBN, meskipun secara pertumbuhan masih mengalami kontraksi sebesar 14,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Rabu (11/3/2026), melaporkan bahwa lonjakan penerimaan pajak netto tersebut utamanya ditopang oleh kinerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Menurut Suahasil, peningkatan pada dua komponen pajak konsumsi tersebut secara langsung mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi dan transaksi masyarakat di lapangan.
“Yang lebih notable lagi adalah PPN dan PPnBM yang tumbuhnya mencapai 97,4 persen. Tentu ini kombinasi dari berbagai macam. Namun saya ingin menyampaikan bahwa PPN dan PPnBM itu dibayar kalau ada transaksi,” kata Suahasil.
Secara nominal, penerimaan dari PPN dan PPnBM berhasil terkumpul sebesar Rp85,9 triliun. Kinerja positif ini juga diikuti oleh Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 44 persen. Di sisi lain, PPh Orang Pribadi (OP) dan PPh Pasal 21 juga terakselerasi dan mengalami peningkatan sebesar 3,4 persen. Adapun kelompok PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tercatat tumbuh 4,4 persen, sedangkan sumber penerimaan pajak lainnya naik sebesar 24,2 persen.
Lebih lanjut, Suahasil memaparkan bahwa secara bruto, total penerimaan pajak nasional tercatat sebesar Rp336,9 triliun. Angka penerimaan kotor ini tumbuh 12,7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pencapaian bruto ini menunjukkan pergerakan roda ekonomi yang mulai stabil di berbagai sektor industri strategis nasional.
Suahasil menyebutkan terdapat empat sektor utama yang menjadi tulang punggung penyumbang terbesar penerimaan pajak bruto negara. Sektor pertama adalah industri pengolahan dengan nilai setoran mencapai Rp100,1 triliun atau berkontribusi sebesar 28,7 persen. Sektor kedua ditempati oleh perdagangan yang menyumbang Rp83,2 triliun atau sekitar 24,7 persen dari total penerimaan pajak bruto.
Selanjutnya, sektor ketiga adalah keuangan dan asuransi dengan besaran kontribusi mencapai Rp32,4 triliun atau 9,6 persen, disusul oleh sektor pertambangan di posisi keempat yang memberikan penerimaan sebesar Rp33,8 triliun atau sekitar 10 persen.
“Empat sektor ini memberikan kontribusi sekitar 74 persen terhadap penerimaan pajak bruto,” ujar Suahasil menutup penjelasannya.














