Berantas Peredaran Miras dan Togel di Oksibil, Pemilik Kios Diancam Cabut Izin hingga Diusir

Aparat gabungan memberikan peringatan tegas kepada salah satu pemilik kios perniagaan di Oksibil agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dan penjualan miras.

Faktayogyakarta.id, NASIONAL – Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh pemilik kios dan tempat usaha yang beroperasi di wilayah Distrik Oksibil, Provinsi Papua Pegunungan. Peringatan tegas ini disampaikan secara langsung guna menghentikan praktik peredaran miras dan togel serta aktivitas perjudian rolet yang disinyalir kembali marak beroperasi secara ilegal dalam dua pekan terakhir.

Teguran keras tersebut disampaikan pada saat tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Kesbangpol, dan elemen pemuda KNPI melakukan razia dan penyisiran di sejumlah titik perniagaan. Titik sasaran operasi tersebut meliputi Pasar Baru, Jalan Balusu, Pertigaan Okpol, kawasan Pasar Lama, hingga kios di sekitar Markas Polres Pegunungan Bintang.

Di setiap lokasi kios perbelanjaan yang didatangi, aparat keamanan dan perwakilan pemerintah memberikan edukasi hukum sekaligus peringatan tertulis kepada para pedagang. Petugas menekankan agar warga sipil tidak mudah terpedaya oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang kerap mencatut nama pejabat daerah, seperti Bupati maupun Kapolres, sebagai kedok perlindungan untuk melegalkan praktik perjudian.

Tim penertiban gabungan di lapangan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan pernah memberikan ruang toleransi bagi pihak-pihak yang terbukti memfasilitasi suburnya peredaran miras dan togel.

“Apabila ke depan masih kedapatan membuka togel dan menjual miras, kami tidak segan-segan akan melakukan pemalangan, mencabut izin usaha, bahkan memulangkan pemilik kios keluar dari wilayah Pegunungan Bintang,” tegas peringatan dari tim gabungan di lokasi penyisiran.

Operasi pembersihan lingkungan dari penyakit masyarakat ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai kalangan publik. Ketua KNPI Pegunungan Bintang, Ferry Tengket, secara terbuka menyatakan kesiapan organisasi pemudanya untuk turun tangan langsung membantu pemerintah daerah membersihkan Oksibil dari segala bentuk penyakit sosial.

Penertiban kawasan perniagaan ini merupakan wujud nyata pengejawantahan dari program unggulan Bupati Pegunungan Bintang. Fokus utamanya adalah mewujudkan tata lingkungan permukiman yang aman, kondusif, dan melindungi generasi muda dari jurang kerusakan moral.

Menindaklanjuti situasi di lapangan, pihak aparat keamanan bersama elemen masyarakat terus mendorong instansi legislatif dan eksekutif di Pegunungan Bintang untuk segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) khusus. Regulasi yang secara spesifik mengatur pemberantasan penyakit masyarakat ini dinilai sangat mendesak. Pengesahan Perda dibutuhkan agar institusi aparat memiliki landasan hukum formal yang kuat dan tanpa celah dalam menindak setiap oknum pelaku kejahatan sosial di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *