FaktaYogyakarta.id, NASIONAL – Pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja mulai Juni 2025. Program ini merupakan bagian dari strategi fiskal nasional untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi rumah tangga pada kuartal kedua tahun ini.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa saat ini mekanisme penyaluran BSU masih dirumuskan secara teknis oleh masing-masing kementerian dan lembaga.
“Untuk teknisnya sedang dirumuskan detail oleh masing-masing kementerian/lembaga,” ujar Haryo saat dihubungi pada Minggu, 25 Mei 2025 dikutip dari MetroTVNews
Haryo juga menambahkan bahwa BSU direncanakan cair pada pertengahan tahun, bertepatan dengan libur sekolah.
“Rencana (cair) di Juni libur anak sekolah,” ungkapnya.
BSU 2025 untuk Pekerja Bergaji Maksimal Rp3,5 Juta
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menegaskan bahwa BSU 2025 akan difokuskan kepada para pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau mereka yang digaji setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP).
Meski akan kembali disalurkan, Airlangga menyebut bahwa nominal BSU tahun ini akan lebih kecil dibandingkan yang diberikan saat masa pandemi. Saat itu, BSU bisa mencapai Rp600 ribu per bulan.
“Besarannya lebih kecil dari Rp600 ribu,” kata Airlangga saat ditanya soal jumlah besaran bantuan.
Penyaluran BSU ini diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja sektor formal yang terdampak langsung oleh naik-turunnya harga kebutuhan pokok serta biaya pendidikan di masa libur sekolah. Pemerintah menargetkan agar bantuan ini tersalurkan secara tepat sasaran, terutama kepada pekerja yang belum terjangkau program bantuan sosial lainnya.
Program BSU juga menjadi salah satu bagian dari stimulus ekonomi jangka pendek untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga nasional sekaligus mengurangi tekanan inflasi domestik.














