Faktayogyakarta.id, INTERNASIONAL – Gedung Putih secara resmi menegaskan bahwa setiap operasi militer yang diambil oleh Amerika Serikat akan tetap mematuhi dan mengikuti aturan hukum internasional. Penegasan ini dikeluarkan menyusul memanasnya situasi akibat ancaman Trump terhadap Iran terkait eskalasi konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah.
Pernyataan resmi pemerintah Amerika Serikat tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, dalam sebuah konferensi pers pada hari Senin (30/3/2026) waktu setempat.
“Angkatan bersenjata AS akan selalu bertindak dalam batasan hukum,” kata Leavitt dalam konferensi pers tersebut.
Klarifikasi dari pihak Gedung Putih ini muncul sebagai respons langsung atas pertanyaan dan kekhawatiran publik global mengenai ancaman Trump terhadap Iran. Beberapa waktu sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan pernyataan keras yang menyebutkan kemungkinan adanya serangan militer terhadap infrastruktur energi dan fasilitas vital milik Iran.
Secara spesifik, Trump mengancam bahwa militer Amerika Serikat memiliki opsi untuk menghancurkan fasilitas penting seperti pembangkit listrik, ladang minyak, Pulau Kharg, hingga pabrik desalinasi air di Iran. Tindakan militer tersebut diklaim akan dieksekusi apabila kesepakatan damai tidak kunjung tercapai dan jalur perdagangan strategis Selat Hormuz tidak segera dibuka kembali untuk navigasi internasional.
Rencana serangan terhadap fasilitas sipil dan infrastruktur energi tersebut dinilai oleh banyak pihak dapat memicu kontroversi serta potensi pelanggaran hukum internasional. Menanggapi polemik ini, Leavitt menegaskan bahwa di tengah situasi geopolitik yang memanas, Trump tetap berkomitmen untuk melanjutkan tujuan operasi militer Amerika Serikat di Timur Tengah secara berkelanjutan namun tetap berada dalam koridor hukum.
Eskalasi ketegangan di kawasan Timur Tengah ini diketahui telah meningkat tajam sejak akhir Februari lalu. Rangkaian konflik ini dipicu ketika pasukan Amerika Serikat bersama militer Israel melancarkan serangan gabungan ke sejumlah target strategis di Iran, termasuk menyasar wilayah ibu kota Teheran. Serangan udara tersebut dilaporkan memicu jatuhnya korban dari kalangan sipil serta menyebabkan kerusakan pada infrastruktur setempat.
Tidak tinggal diam, otoritas Iran kemudian membalas dengan melancarkan rentetan serangan yang menargetkan wilayah Israel serta sejumlah fasilitas militer Amerika Serikat yang tersebar di wilayah Timur Tengah. Aksi saling serang ini semakin memperburuk situasi keamanan dan peta geopolitik di kawasan tersebut.
Selain berdampak pada stabilitas keamanan regional, eskalasi konflik bersenjata ini juga memukul jalur perdagangan energi global. Selat Hormuz, yang selama ini menjadi jalur perairan utama bagi ekspor minyak dan gas dari negara-negara kawasan Teluk, kini mengalami gangguan serius. Kondisi ini secara langsung memperlambat rantai distribusi energi ke berbagai pasar dunia dan memicu kekhawatiran internasional terkait pasokan minyak mentah.














