Capai 1.800 Kasus PMK, Pemda DIY Pertimbangkan Status Darurat

Kasus PMK di DIY terus melonjak. (IST)
Kasus PMK di DIY terus melonjak. (IST)

YOGYAKARTA – Merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di DIY membuat Pemda DIY mempertimbangkan langkah penetapan status darurat untuk mempercepat penanganan.

Pasalnya jumlah kasus semakin tinggi, hingga saat ini jumlah kasus PMK tercatat mencapai 1.800 kasus.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menyatakan bahwa situasi ini memerlukan penanganan cepat melalui koordinasi lintas wilayah dan dinas terkait, seperti dinas kesehatan, ketahanan pangan, dan pertanian.

Penetapan status darurat, menurut Beny, harus didasarkan pada kajian epidemiologi yang matang.

Ia meminta pemerintah kabupaten segera melaporkan perkembangan kasus di wilayah masing-masing.

Kondisinya menurut saya sudah harus menyatakan darurat. Kalau menyatakan darurat, maka insentif melalui anggaran yang dikelola harus dikeluarkan. Mereka (pemerintah kabupaten/kota) harus menyatakan memang,” kata Beny di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Jumat (10/1).

Beny juga menegaskan bahwa percepatan distribusi vaksin akan menjadi prioritas utama jika status darurat diberlakukan.

Normalnya baru Maret itu terkirim. Kita kan bisa, kalau dinyatakan darurat, vaksin disegerakan. Karena kita bisa beli melalui katalog,” jelasnya.

Saat ini, PMK telah menyebar di empat kawasan luar wilayah perkotaan DIY.

Untuk mempercepat pengambilan keputusan, masing-masing daerah diminta untuk memberi laporan situasi terkini. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *