FAKTA GRUP – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) kembali akan menyelenggarakan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan di Poliklinik Hewan Kota Jogja, yang dijadwalkan berlangsung pada 18-20 Februari 2025.
Program ini merupakan kelanjutan dari vaksinasi gratis yang telah diadakan pada September lalu di 45 kelurahan.
Menurut Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan DPP Kota Jogja, Sri Panggarti, program kali ini memberikan kesempatan bagi hewan yang sebelumnya tidak memenuhi syarat untuk divaksin, seperti yang mengalami kondisi kurang sehat, sedang bunting, menyusui, berusia di bawah batas minimum, atau hewan yang baru lahir.
“Ini adalah kesempatan bagi hewan yang pada September 2024 belum divaksin karena kondisi mereka tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Panggarti menambahkan bahwa penyediaan vaksinasi rabies ini didanai dari APBD Kota Jogja. Pada tahun 2024, DPP Kota Jogja berhasil memvaksin 1.829 hewan, mulai dari anjing, kucing, hingga kera.
Untuk vaksinasi pada Februari mendatang, target sasaran adalah 225 ekor hewan, yang meliputi anjing, kucing, dan kera.
Masyarakat diimbau untuk mendaftar melalui tautan bit.ly/vakrabies2025 dan melampirkan dokumen KTP saat mengakses layanan vaksinasi ini.
Selain itu, terdapat beberapa persyaratan, yaitu hewan harus dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan, tidak sedang bunting atau menyusui, serta sudah mendapatkan obat cacing setidaknya satu minggu dan tidak lebih dari tiga bulan sebelum vaksinasi.
Panggarti juga menegaskan bahwa Kota Jogja hingga saat ini masih berstatus bebas rabies, meskipun terdapat beberapa kasus gigitan hewan.
Pada tahun 2024, tercatat 20 kasus gigitan anjing, kucing, dan kera, sementara hingga Februari 2025 ada sekitar 11 kasus, yang semuanya dinyatakan bebas rabies setelah melalui observasi dan uji laboratorium.
Untuk menjaga status bebas rabies, Panggarti mengajak masyarakat agar rutin membawa hewan peliharaan ke dokter hewan setiap tiga hingga enam bulan sekali, serta melakukan vaksinasi rabies secara tahunan. (sya)














