KPK Telusuri Dugaan Korupsi Rp53 Miliar di Kemenaker, Nama Ida Fauziyah Disebut

Gedung kpk
Gedung KPK (dok.ist/FaktaYogyakarta.id)

FaktaYogyakarta.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang melibatkan praktik pemerasan dan suap terkait perizinan tenaga kerja asing (TKA). Dalam kasus ini, muncul nama mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang kini menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi PKB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis (29/5/2025), menyebut bahwa pemanggilan terhadap Ida Fauziyah masih dalam tahap pertimbangan. Meski belum ada pemanggilan resmi, sinyal kuat mengarah ke periode saat ia menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan, yakni 2019–2024.

Kasus korupsi Kemenaker ini diduga berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023. Dalam periode tersebut, KPK mengungkapkan bahwa terdapat praktik pemerasan dan suap terhadap agen tenaga kerja asing (TKA) yang ingin memproses izin kerja di Indonesia.

“Penyidik KPK sedang menelusuri aliran uang dari agen TKA. Uang itu diduga mengalir ke berbagai pihak yang memfasilitasi perizinan,” ujar Budi.

KPK menyita 13 kendaraan, terdiri dari 11 mobil dan 2 sepeda motor, dari delapan lokasi penggeledahan yang meliputi kantor Kemenaker hingga kediaman para pihak terkait. Nilai kerugian negara dalam kasus korupsi Kemenaker ini diperkirakan mencapai Rp53 miliar.

Dana tersebut diduga digunakan untuk menyuap pejabat tertentu dalam memperlancar proses masuknya TKA ke Indonesia tanpa prosedur yang sesuai. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut sektor ketenagakerjaan yang sangat krusial dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

KPK memastikan akan terus memproses perkara ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil mantan menteri yang diduga memiliki tanggung jawab struktural atas kebijakan yang berlangsung saat itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *