Faktayogyakarta.id, NASIONAL – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan komitmen Indonesia dalam mengatasi persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) di kawasan ASEAN. Hal itu ia sampaikan dalam ASEAN Ministers of Education Roundtable yang digelar di Malaysia.
Dalam pernyataan tertulisnya dari Jakarta, Jumat (14/6), Abdul Mu’ti menyambut baik inisiatif bersama negara-negara ASEAN untuk mempercepat penanganan masalah ATS. Ia menyebut hal ini sebagai langkah strategis demi menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak di kawasan.
“Situasi global ini menjadi panggilan kuat bagi kami untuk bertindak. Di wilayah ASEAN, kondisi tersebut merupakan titik balik untuk merefleksikan solusi mendalam berbasis data dan menempuh langkah nyata,” ujarnya.
Indonesia, kata Mu’ti, telah lama menjadikan pendidikan sebagai hak dasar yang dijamin oleh konstitusi. Komitmen ini juga selaras dengan Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN 2012, serta berbagai kerangka kerja regional dan global lainnya.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 telah mencanangkan wajib belajar 13 tahun, dimulai dari pendidikan anak usia dini. Tujuannya adalah mencetak generasi emas yang unggul di masa depan.
Untuk mendukung target tersebut, pada tahun 2020 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah memperkenalkan strategi nasional yang melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
“Kami telah meningkatkan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dan data pendidikan yang terintegrasi dengan informasi sosial ekonomi. Ini digunakan untuk menargetkan penerima Program Indonesia Pintar (PIP), yang pada 2024 mendukung lebih dari 18,8 juta siswa agar bisa melanjutkan pendidikan mereka,” jelasnya.
Selain itu, Kemendikdasmen juga memanfaatkan kemajuan teknologi dengan meluncurkan aplikasi Rumah Pendidikan, sebuah platform digital yang dapat diakses secara daring maupun luring. Platform ini menjadi bagian dari transformasi digital sektor pendidikan.
Pemerintah juga melaksanakan Program Revitalisasi Sekolah, serta memperluas layanan pendidikan nonformal melalui pusat pembelajaran masyarakat dan program kewirausahaan. Inisiatif ini menyasar kelompok rentan seperti anak jalanan, pekerja anak, serta anak yang terdampak pernikahan dini.
Menurut Mu’ti, seluruh inisiatif ini mendukung Visi Komunitas ASEAN 2045 yang mengedepankan komunitas damai, inklusif, berkelanjutan, dan tangguh, serta memberdayakan semua warga negara, khususnya kaum muda.
“Memastikan tidak ada anak yang tertinggal adalah kewajiban kebijakan dan kewajiban moral,” tegas Abdul Mu’ti.