Bantul  

Modus Baru! Pencuri Rambu Lalu Lintas Gunakan Pikap Pelat Merah Palsu di Bantul

Seorang pria berinisial YP (47), warga Ngelo, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan pencurian rambu-rambu lalu lintas di Bantul. (dok.ist/FaktaYogyakarta.id)

FaktaYogyakarta.id, BANTUL – Seorang pria berinisial YP (47), warga Ngelo, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan pencurian rambu-rambu lalu lintas di Bantul. Dalam aksinya, YP menggunakan kendaraan pikap berpelat merah palsu demi mengelabui warga dan petugas, agar terlihat seperti petugas resmi dari Dinas Perhubungan.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku menyewa pikap dari pihak lain, lalu memodifikasi plat nomor kendaraan tersebut menjadi pelat merah. Tujuannya adalah untuk menyamarkan aksinya agar masyarakat tidak curiga ketika ia mencabut dan membawa rambu-rambu lalu lintas dari lokasi kejadian.

“Pelat merah itu buatan sendiri, saya buat supaya dikira petugas Dishub,” ujar YP dalam keterangannya kepada polisi.

YP diketahui merupakan mantan pengusaha jasa pemasangan baliho. Pengalaman ini dimanfaatkannya untuk menjalankan aksi pencurian, mengingat ia cukup memahami lokasi dan teknik pemasangan rambu.

Setelah berhasil mengambil rambu-rambu tersebut, pelaku kemudian membawa hasil curiannya ke rumah. Di sana, rambu-rambu dipotong kecil-kecil menggunakan alat gerinda, dengan maksud menghilangkan jejak dan menjualnya sebagai besi bekas.

Aksi ini tentu sangat meresahkan, karena pencurian rambu lalu lintas tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Rambu lalu lintas memiliki fungsi vital sebagai penanda dan pengatur arus kendaraan, terutama di titik rawan kecelakaan.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah pelaku bekerja sendiri atau melibatkan pihak lain. Pelaku dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan dan pemalsuan dokumen kendaraan.

Kapolres Bantul menegaskan bahwa masyarakat diminta untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peralatan jalan.

“Kami imbau warga untuk segera melapor ke pihak berwajib jika melihat ada orang mencabut atau membawa rambu tanpa identitas resmi,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena berhubungan langsung dengan keamanan publik. Pihak Dishub Bantul juga telah diminta untuk melakukan inventarisasi ulang seluruh rambu lalu lintas di wilayahnya guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *