Yogyakarta Terapkan Parkir Tepi Jalan Berbasis QRIS, Selamat Tinggal Tarif “Nuthuk”

Parkir QRIS
Pemerintah Kota Yogyakarta resmi menerapkan sistem parkir tepi jalan berbasis QRIS, sebagai langkah nyata untuk mengatasi persoalan tarif parkir "nuthuk" atau tidak sesuai aturan. (dok.ist/FaktaYogyakarta.od)

FaktaYogyakarta.id, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi menerapkan sistem parkir tepi jalan berbasis QRIS, sebagai langkah nyata untuk mengatasi persoalan tarif parkir “nuthuk” atau tidak sesuai aturan. Dengan sistem baru ini, masyarakat dapat membayar tarif parkir secara digital melalui QR code yang tersedia di lokasi parkir.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi yang menyeluruh di berbagai sektor pelayanan publik. “Praktik digitalisasi ini kita terapkan pada semua aspek kehidupan. QRIS parkir tepi jalan umum juga menjawab masalah yang selama ini jadi keluhan warga,” ujarnya dalam peluncuran program, Kamis (27/6/2025).

Sistem parkir QRIS di Yogyakarta ini memungkinkan pengguna cukup memindai QR code melalui aplikasi dompet digital di ponsel mereka. Setelah memindai, akan muncul informasi tarif sesuai zona lokasi dan jenis kendaraan, sehingga tidak ada lagi ruang untuk penetapan tarif parkir yang semena-mena.

Sebagai tahap awal, penerapan QRIS parkir dilakukan di 10 titik lokasi utama, yaitu:

1.Jalan Prof Yohanes
2. Jalan Urip Sumoharjo
3. Jalan Diponegoro
4. Jalan Brigjend Katamso
5. Jalan Mataram
6. Jalan Laksda Adisutjipto
7. Jalan KH Ahmad Dahlan
8. Jalan Limaran
9. TKP Senopati
10. Kawasan Ngabean

Dengan diterapkannya sistem ini, tarif parkir lebih transparan dan adil, serta membantu meningkatkan profesionalisme para juru parkir. Sistem ini juga memudahkan pengawasan oleh Dinas Perhubungan dan pihak berwenang, karena data transaksi terekam secara digital.

Masyarakat pun menyambut baik langkah ini, karena selain praktis dan aman, sistem ini juga mengurangi potensi konflik antara pengguna dan juru parkir. Digitalisasi layanan seperti parkir QRIS di Yogyakarta menjadi contoh implementasi kota cerdas yang berorientasi pada pelayanan publik berbasis teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *