FaktaYogyakarta.id, YOGYAKARTA – Maraknya grup gay di sosial media (sosmed) Yogyakarta memicu keprihatinan aparat kepolisian. Beberapa grup tertutup dengan nama “Gay Jogja” ditemukan di platform Meta atau Facebook, bahkan ada yang beranggotakan lebih dari 13 ribu orang. Grup tersebut secara terbuka mengorganisasi aktivitas seksual melalui ruang daring.
Tidak hanya di Kota Yogyakarta, grup gay di sosial media juga muncul di wilayah Sleman dengan jumlah anggota yang mencapai ratusan orang. Keberadaan komunitas digital ini kini menjadi sorotan aparat penegak hukum.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Yogyakarta yang baru dilantik, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyatakan akan mengambil langkah tegas. Saat ditemui usai melakukan sowan ke Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/7/2025), ia menyampaikan komitmennya dalam menjaga ketertiban sosial di ruang digital.
“Kami akan memperkuat patroli siber dan melakukan pemetaan potensi masalah secara menyeluruh,” ujarnya.
Pandia menjelaskan, tim intelijen dan siber Polresta Yogyakarta telah mulai mengumpulkan data awal terkait aktivitas grup daring tersebut. Koordinasi intensif juga akan dilakukan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY untuk penindakan lebih lanjut.
Tidak hanya melalui pendekatan hukum, Kapolresta juga menekankan pentingnya edukasi dan pembinaan masyarakat. Fungsi Bina Masyarakat (Binmas) Yogyakarta akan dikedepankan guna memberikan penyuluhan serta imbauan kepada warga agar tidak terseret dalam aktivitas menyimpang.
“Kami akan melibatkan tokoh agama, psikolog, dan komunitas keagamaan dalam proses edukasi. Dialog sosial tetap menjadi bagian penting dari pendekatan kami,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan moral dan sosial di Yogyakarta, tanpa mengesampingkan pendekatan humanis.














