Sleman  

Dua Remaja di Sleman Ditangkap Bawa Celurit dan Ciu Saat Patroli Malam

Dua remaja bawa celurit dan ciu
Tim patroli Subdit Gasum Polda DIY berhasil menangkap dua remaja yang kedapatan membawa celurit dan minuman keras jenis ciu saat patroli malam di wilayah Sidokarto, Godean, Sleman, Minggu (24/8/2025). (dok.ist/FaktaYogyakarta.id)

FaktaYogyakarta.id, SLEMAN – Tim patroli Subdit Gasum Polda DIY berhasil menangkap dua remaja yang kedapatan membawa celurit dan minuman keras jenis ciu saat patroli malam di wilayah Sidokarto, Godean, Sleman, Minggu (24/8/2025) dini hari. Peristiwa ini menambah daftar kasus kenakalan remaja yang masih marak terjadi di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Penangkapan bermula ketika tim patroli yang dipimpin oleh Aiptu Iwan Setiawan mencurigai pengendara sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih. Petugas segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan motor tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebilah celurit dan botol berisi sisa minuman keras ciu yang disimpan di dalam jok kendaraan.

Dua remaja berinisial MA (19) dan KCP (22) langsung digelandang ke Polsek Godean untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya diduga hendak melakukan aksi kejahatan jalanan mengingat barang bukti berupa celurit dan minuman keras ditemukan bersamaan.

Kasus remaja ditangkap bawa celurit dan ciu di Sleman ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat aksi serupa sebelumnya juga pernah terjadi di sejumlah wilayah DIY. Polisi menegaskan bahwa patroli malam akan terus ditingkatkan untuk menekan angka kriminalitas yang melibatkan kelompok remaja.

Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama saat keluar rumah pada malam hari. “Kami berharap orang tua bisa ikut mengawasi agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan negatif ataupun menjadi korban tindak kejahatan jalanan,” ungkap salah satu anggota tim patroli.

Keberhasilan aparat dalam mengamankan dua remaja bawa celurit dan ciu di Sleman ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lain agar tidak mencoba melakukan tindakan serupa. Kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *