FaktaYogyakarta.id, NASIONAL – Polres Metro Bekasi berhasil membongkar praktik pemalsuan air mineral galon bermerek yang dilakukan di sebuah depot air isi ulang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku diketahui mengisi galon bermerek dengan air tanah lalu menyegelnya dengan tutup merek palsu dan menjualnya ke warung-warung sekitar.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengungkapkan, kasus pemalsuan air galon bermerek ini diungkap oleh Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim setelah menerima laporan dari masyarakat. Mereka mencurigai aktivitas mencurigakan di depot air isi ulang Wajaya Tirta yang berlokasi di Kampung Burangkeng, RT 04/12, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Bekasi.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan adanya pengisian air galon bermerek dengan air tanah dari sumur yang tidak memiliki izin. Satu tersangka berinisial SST (40) telah kami amankan,” ujar Mustofa dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polres Karawang, Jumat (23/5/2025).
Pelaku memanfaatkan galon bekas dari merek ternama dan mengisi ulang menggunakan air tanah yang tidak layak konsumsi. Untuk mengelabui konsumen, pelaku membeli tutup dan label bekas dari toko online, kemudian menyolder tutup galon agar terlihat seperti baru dan tersegel resmi.
“Produk palsu itu dijual ke warung-warung dengan harga murah, hanya Rp15 ribu per galon. Padahal harga resmi air galon bermerek bisa mencapai Rp20 ribu,” tambah Mustofa.
Dalam sehari, pelaku bisa memproduksi hingga 50 galon palsu. Selain melanggar hukum, praktik ini juga sangat membahayakan kesehatan masyarakat karena air tanah yang digunakan tidak memenuhi standar air minum.














