Mendagri Tito Karnavian Geram: Dana Transfer Daerah Masih Sering Disalahgunakan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menegaskan kekesalannya terhadap praktik penyalahgunaan dana transfer daerah (dok.ist/FaktaYogyakarta.id)

FaktaYogyakarta.id, NASIONAL — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menegaskan kekesalannya terhadap praktik penyalahgunaan dana transfer daerah. Ia menyebut, kasus semacam ini bukan lagi hal baru, melainkan sudah sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Tito, masalah berawal ketika anggaran daerah dibahas bersama DPRD. Dalam proses tersebut, sering kali muncul tarik-menarik kepentingan, bahkan tak jarang disertai adanya permintaan pokok pikiran hingga praktik kolusi politik. Kondisi ini dinilainya sebagai akar persoalan yang menghambat tata kelola anggaran yang bersih dan transparan.

“Sering kali ada tarik-menarik dalam pembahasan APBD bersama DPRD. Bahkan kadang disertai kepentingan politik yang membuat penggunaan dana transfer daerah tidak tepat sasaran,” ujar Tito dalam pernyataannya, dikutip Jumat (19/9/2025).

Ia mencontohkan, beberapa provinsi seperti Sumatera Utara, Jambi, Papua Barat, hingga Jawa Timur pernah tersandung masalah penyalahgunaan dana transfer, terutama menyangkut dana alokasi khusus dan transfer umum. Tito menegaskan bahwa penyalahgunaan dana tersebut merugikan masyarakat, karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru dikorupsi atau diselewengkan.

Pemerintah pusat kini berupaya memperbaiki mekanisme penyaluran dana transfer daerah. Tito menekankan pentingnya efisiensi serta menghindari sistem yang pukul rata. Menurutnya, setiap daerah memiliki kondisi ekonomi dan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berbeda-beda, sehingga kebijakan transfer dana harus lebih adaptif dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa dana transfer benar-benar digunakan sesuai peruntukan, bukan untuk kepentingan politik maupun pribadi,” tegasnya.

Fenomena penyalahgunaan dana transfer daerah menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan publik. Jika tata kelola tidak segera diperbaiki, maka risiko terjadinya korupsi akan terus menghantui penggunaan APBD di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *