KPK Terjun ke Garut, Lakukan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi 2026

Tim observasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penilaian langsung di Kabupaten Garut untuk menetapkan daerah tersebut sebagai percontohan anti korupsi. (Dok. Ist)

Faktayogyakarta.id, NASIONAL –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan tahapan observasi mendalam di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Langkah penilaian lapangan ini dilakukan sebagai bagian dari proses seleksi ketat untuk menetapkan daerah tersebut sebagai calon percontohan kota anti korupsi atau kabupaten anti korupsi pada tahun 2026 mendatang.

Ketua Tim Observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andhika Widiarto menjelaskan bahwa proses penjaringan ini telah berlangsung cukup lama dan sistematis. Kegiatan observasi lapangan di Garut ini dipusatkan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut pada Kamis.

“Program ini sudah kita lakukan dari tahun 2024, jadi kita sudah 2024, kami sudah melakukan observasi,” kata Andhika saat membuka kegiatan tersebut.

Menurut Andhika, Kabupaten Garut menjadi salah satu dari segelintir kabupaten/kota di Indonesia yang berhak diobservasi secara langsung oleh tim KPK. Observasi ini merupakan tahap awal yang sangat krusial guna memastikan tingkat kesiapan daerah sebelum nantinya berhak masuk ke tahapan bimbingan teknis (bimtek) intensif.

Kabupaten Garut sendiri terpilih masuk dalam radar KPK bukan tanpa alasan. Daerah ini berhasil lolos serangkaian kualifikasi ketat yang telah ditetapkan. Syarat mutlak tersebut di antaranya adalah pencapaian skor Monitoring Center for Prevention (MCP) minimal 75, capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dikategorikan stabil, serta perolehan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang minimal berada di grade B. Selain itu, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Garut dinilai mencukupi dan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama dua tahun berturut-turut.

Tidak kalah penting, Andhika menyebutkan indikator penentu lainnya adalah rekam jejak kepala daerah dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihak KPK memastikan bahwa seluruh jajaran elit di Garut saat ini tidak sedang dalam pusaran penyelidikan atau penyidikan kasus tindak pidana korupsi maupun pidana umum lainnya.

“Kami juga melakukan verifikasi kepada aparat penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan, dan dari KPK sendiri, dan alhamdulilah kami hadir di sini berarti prosesnya masih aman-aman saja,” katanya.

Program calon percontohan kota anti korupsi ini bukan murni gawean KPK semata. Inisiatif strategis ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan lima kementerian dan lembaga negara tingkat pusat, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Jika nantinya Garut dinyatakan lolos seleksi lanjutan, Pemkab Garut akan mendapatkan pendampingan khusus dan intensif dari pemerintah pusat. Daerah tersebut harus mampu mencapai target nilai kelulusan minimal 90 untuk dapat dinobatkan secara definitif sebagai Kabupaten Anti Korupsi.

Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat Eman Sulaeman yang turut hadir menambahkan bahwa predikat bergengsi ini tidak boleh sekadar menjadi slogan kosong. Komitmen anti korupsi harus benar-benar diwujudkan dan tercermin nyata dalam kualitas pelayanan publik sehari-hari kepada masyarakat luas.

Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyambut baik pencapaian ini. Ia menganggap terpilihnya Garut sebagai calon percontohan kota anti korupsi tahun 2026 merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan yang tidak mudah bagi wilayah berpenduduk 2,8 juta jiwa tersebut. Ia menegaskan kesiapannya untuk terus membenahi transparansi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih guna mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Garut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *