Tim Investigasi Kemenkeu Pelototi Indikasi Pelanggaran Di Kantor Kantor Wilayah Jakarta

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas membantah isu pengunduran dirinya dari kabinet dan memastikan tetap fokus mengelola fiskal negara. (Dok. Ist)

Faktayogyakarta.id — Langkah pembersihan dan reformasi fundamental terhadap institusi penjaga pintu gerbang arus logistik internasional tanah air kini memasuki fase paling krusial. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, melayangkan draf peringatan keras tanpa kompromi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menyelaraskan draf instruksi ketat dari Presiden Prabowo Subianto, jajaran DJBC secara resmi hanya diberikan tenggat waktu hingga September 2026 untuk melakukan draf pembenahan tata kelola internal secara total. Jika dalam periode sisa waktu beberapa bulan ke depan tidak memperlihatkan draf perubahan yang signifikan, pemerintah tidak akan segan untuk membubarkan institusi pelat merah tersebut dan mengalihkan fungsinya ke korporasi inspeksi swasta internasional asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS).

“Karena draf ancaman dari Bapak Presiden sudah sangat jelas dan tegas, kalau dalam waktu setahun ini tidak ada perbaikan performa dan integritas, Bea Cukai akan dibubarin,” cetus Purbaya Yudhi Sadewa dalam sebuah sesi wawancara podcast nasional, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Sasar Kasus Under Invoicing dan Masuknya Komoditas Impor Ilegal

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa dirinya telah menyampaikan draf keputusan pahit ini secara langsung kepada jajaran pimpinan tinggi Bea Cukai. Langkah ini diambil agar mereka segera memanfaatkan sisa draf waktu yang ada untuk memotong mata rantai pungli, ketimbang harus membiarkan institusi menghadapi risiko draf pembubaran massal yang diyakini bakal berdampak langsung pada nasib ribuan pegawai struktural.

Dalam proses draf evaluasi kinerja kepabeanan yang tengah digenjot secara masif ini, tim khusus Kementerian Keuangan dilaporkan masih menemukan beragam draf dugaan pelanggaran berat di sektor hilir kepabeanan, antara lain:

  1. Praktik Under Invoicing: Siasat manipulasi penurunan nilai faktur barang impor demi menghindari draf beban pajak yang tinggi.

  2. Jalur Impor Ilegal: Penyelundupan komoditas komersial tanpa dokumen resmi yang merusak proteksi pasar domestik.

  3. Klaster Kantor Wilayah: Indikasi kuat adanya kebocoran draf sistem pengawasan di lingkungan Bea Cukai Jakarta, meski gerbong rotasi pejabat telah bergulir.

Pemerintah Siap Tempuh Jalur Hukum Tindak Oknum Bea Cukai Jakarta

Purbaya menyatakan bahwa tim siber dan intelijen fiskal Kemenkeu akan terus melakukan draf pemantauan melekat di seluruh titik pelabuhan dan bandara internasional utama. Otoritas keuangan memastikan tidak akan menutup mata dan siap membawa draf temuan pelanggaran ini langsung ke ranah hukum pidana jika ada oknum internal yang terbukti sah memfasilitasi draf praktik curang tersebut.

Ancaman draf transisi pengelolaan kepabeanan ke pihak ketiga seperti perusahaan Swiss SGS ini menjadi bukti bahwa kabinet Presiden Prabowo berkomitmen penuh dalam mengamankan hak penerimaan keuangan negara dan menutup total segala celah draf kebocoran devisa di pelabuhan.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *