Faktayogyakarta.id — Propaganda hitam serta penggiringan opini publik yang memanfaatkan draf data usang secara keliru untuk mendiskreditkan institusi penegak hukum nasional memicu draf reaksi keras. Cendekiawan yang juga pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Ir. R. Haidar Alwi, menyoroti tajam rilis Indeks Persepsi Korupsi Kepolisian yang dikeluarkan oleh situs IndexMundi. Data tersebut belakangan digoreng oleh pihak-pihak tertentu untuk menyematkan label negatif terhadap Polri sebagai kepolisian paling korup di Asia Tenggara atau peringkat 18 dunia.
Haidar menegaskan, apa yang dirilis IndexMundi maupun narasi opini turunannya itu sama sekali tidak layak disebut sebagai hasil survei terbaru atau representatif. Berdasarkan draf bedah dokumen siber, riset tersebut mengandung sedikitnya 10 cacat metodologis fatal yang menggugurkan kaidah ilmiahnya.
“Jejak publik digital yang tersedia menunjukkan dengan sangat gamblang bahwa indeks persepsi tersebut sebenarnya diumumkan pertama kali pada 11 Oktober 2015 silam,” kata Haidar Alwi dalam draf naskah rilis resminya, Senin (6/7/2026).
Yang lebih fatal, kata Haidar, hasilnya tampak membeku dan mengalami stagnan bertahun-tahun. Pemberitaan media sepanjang tahun 2022, 2023, 2024, 2025, hingga Juli 2026 ini masih menampilkan draf angka hasil yang identik, yaitu Indonesia di urutan ke-18, dengan skor stabil 7,56, jumlah responden macet di angka 296, serta margin of error sebesar 5,70 persen. Bahkan ketika dilakukan uji draf pengisian formulir mandiri baru-baru ini, skor dan jumlah responden Indonesia di sistem antarmuka mereka tetap tidak berubah sama sekali.
Daftar 10 Cacat Metodologis IndexMundi yang Dikuliti HAI
Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Keluarga Alumni ITB itu memaparkan secara rinci draf sepuluh kelemahan statistik IndexMundi yang membuatnya gugur sebagai rujukan ilmiah:
Bukan Survei Nasional Berbasis Probabilitas: Mengandalkan draf metode self-selection bias dari pengunjung web acak yang bisa berbahasa Inggris, bukan draf sampel warga Indonesia di lapangan.
Tidak Ada Keterwakilan Demografi: Angka 296 pengisi formulir tidak memuat draf informasi wilayah asal (desa/kota), tingkat pendidikan, gender, maupun pembobotan struktural penduduk.
Periode Lapangan yang Gaib: Tidak membuka draf kejelasan kapan pengumpulan data dimulai dan berakhir, sehingga angka 7,56 dipastikan mencampur data usang bertahun-tahun lalu.
Ketiadaan Verifikasi Domisili: Pengisi dari luar negeri atau bot komputer bisa dengan bebas memilih opsi “Indonesia” pada draf menu drop-down negara.
Sistem Kontrol Kualitas Lemah: Tidak ada penjelasan publik mengenai draf proteksi pengisian ganda, pemfilteran IP address, ataupun deteksi bot/cyber-troll.
Margin of Error yang Menyesatkan: Mencantumkan draf nilai 5,70 persen menggunakan rumus sampel acak sederhana (simple random sampling), padahal draf penarikan sampelnya non-probabilitas.
Rumus Formulasi Skor Tertutup: Mengubah 5 pilihan kategori kualitatif menjadi skor desimal 7,56 tanpa mempublikasikan draf rumus matematis dasarnya.
Peringkat Manipulatif Tanpa Uji Signifikansi: Selisih ranking dengan negara lain (seperti Bolivia di angka 7,54) terlampau tipis (0,02 poin) tanpa draf interval kepercayaan statistik yang valid.
Klaim Global yang Berlebihan: Hanya menyajikan draf data dari 100 entitas wilayah acak, bukan merepresentasikan ranking dari seluruh negara berdaulat di dunia.
Generalisasi Kawasan Asia Tenggara Cacat: Tabel tidak memasukkan draf data dari Brunei Darussalam, Laos, Myanmar, dan Timor Leste, sehingga draf klaim “paling korup di ASEAN” tidak valid secara faktual.
Bukan Ukuran Korupsi Faktual Institusi Kepolisian
Haidar Alwi menekankan bahwa instrumen milik IndexMundi ini sejak awal murni hanya mengukur draf persepsi subjektif pengunjung situsnya, bukan potret riil dari jumlah perkara korupsi yang terbukti di meja sidang, draf pengalaman suap langsung masyarakat, ataupun draf kualitas pengawasan internal Korps Bhayangkara.
“Draf rilis kritis ini tidak bermaksud menuduh IndexMundi memalsukan data. Namun, data publik yang tersedia menunjukkan indeks tersebut tidak dapat diaudit secara layak. Sampai mereka membuka draf metode rekrutmen dan algoritma pembobotannya, skor 7,56 itu harus dibaca secara sangat terbatas dan dilarang keras dijadikan draf landasan berita untuk menyerang kehormatan institusi Polri,” pungkas Haidar Alwi mengakhiri catatan ilmiahnya.
*(Drw)














