Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun Imbau Aturan Peruntukan

Foto ilustrasi /net.

Faktayogyakarta.id — Disparitas harga yang terlampau mencolok pada sektor energi domestik mulai memicu perubahan perilaku konsumsi masyarakat secara masif di berbagai SPBU. PT Pertamina (Persero) dilaporkan tengah mengamati secara intensif fenomena pergeseran (shifting) konsumen dari penggunaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ke bahan bakar bersubsidi.

Hal ini dipicu langsung oleh lebarnya jurang selisih harga antara Pertamax (RON 92) yang saat ini dibanderol sebesar Rp16.250 per liter, dengan Pertalite (RON 90) yang masih dipatok stabil oleh pemerintah di angka Rp10.000 per liter.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyatakan bahwa pihak manajemen terus melakukan pemantauan ketat di lapangan untuk memastikan tata kelola penyaluran BBM tetap berjalan sesuai dengan kuota kebutuhan dan aturan hukum yang berlaku.

“Kalau isu shifting atau kegiatan perubahan perilaku dari pengguna, sebenarnya ini memang kami pantau terus secara berkala, sehingga dalam penyalurannya sendiri, kami memetakan bagaimana kami menyalurkan BBM nonsubsidi dan subsidi ini agar tetap seimbang,” urai Muhammad Baron saat ditemui di Grha Pertamina, Jakarta, dikutip redaksi pada Minggu (5/7/2026).

Pertamina Patra Niaga Minta Pemilik Kendaraan Mewah Tahu Diri

Langkah pengetatan pengawasan ini bertujuan utama untuk menjaga agar draf kuota subsidi APBN tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang secara ekonomi masuk kategori mampu.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menekankan bahwa meskipun perubahan perilaku konsumen merupakan hal yang wajar secara ekonomi akibat draf fluktuasi harga, masyarakat tetap diimbau keras untuk mematuhi regulasi peruntukan BBM.

Ia mengingatkan para pemilik kendaraan dengan spesifikasi kompresi mesin tinggi yang direkomendasikan pabrikan menggunakan BBM nonsubsidi, agar memiliki kesadaran moral untuk tidak beralih menggunakan Pertalite yang menjadi hak masyarakat miskin.

  • Dampak Teknis: Penggunaan BBM RON rendah pada kendaraan modern berisiko merusak komponen mesin jangka panjang.

  • Aksi Lapangan: Pengetatan digitalisasi sistem QR Code aplikasi MyPertamina di setiap lini dispenser SPBU.

  • Fokus Subsidi: Menjamin alokasi Pertalite dan Solar subsidi aman hingga akhir kuartal tahun berjalan.

Soroti Temuan Hukum Penyelewengan BBM Bersubsidi

Selain masalah migrasi konsumen secara sukarela, Pertamina juga menaruh atensi penuh dan menyoroti draf temuan aparat penegak hukum (APH) terkait praktik distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran akibat ulah oknum pelangsir ilegal di lapangan.

Pengetatan sistem pengawasan berlapis ini diharapkan dapat meminimalisir draf penyimpangan logistik, sekaligus menjamin ketersediaan pasokan fisik BBM bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar berhak menikmatinya. Dengan demikian, alokasi subsidi dari kementerian keuangan dapat tersalurkan secara lebih efektif, efisien, dan selaras dengan draf arsitektur kebijakan energi nasional.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *