YOGYAKARTA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memanggil Penjabat (Pj) Wali Kota dan Sekda Kota Yogyakarta.
Hal ini untuk menanggapi kekecewaan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq terkait pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta,
Sri Sultan meminta keduanya untuk berkirim surat atau menemui Menteri Hanif, guna menjelaskan kondisi depo sampah yang sempat memancing kemarahan sang menteri.
Sultan mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Pj Wali Kota Jogja untuk memberikan penjelasan lebih rinci kepada Menteri LH terkait dengan permasalahan pengelolaan sampah di Kota Jogja.
“Saya sudah panggil tadi Pj Wali Kota Jogja dengan Sekda karena saya memang tidak nyaman mendengarnya,” kata Sultan, Selasa (19/11/2024).
Sultan menjelaskan bahwa tumpukan sampah yang Menteri lihat saat berkunjung memang merupakan kondisi sementara akibat penumpukan sampah yang belum sempat pengangkutan.
Namun, Sultan juga menekankan pentingnya memberikan penjelasan yang komprehensif kepada Menteri mengenai seluruh aspek pengelolaan sampah di Kota Jogja.
“Soal surat itu kalau bisa ya datang untuk menjelaskan, sebetulnya untuk pengurusan sampah itu seperti apa, mungkin Pak Menteri kan tidak paham itu, tahunya ada tumpukan saja,” ucap Sultan.
Dalam surat tersebut, Sultan harap Pemkot dapat menjelaskan secara rinci mengenai upaya-upaya Pemerintah Kota Jogja dalam mengatasi permasalahan sampah, termasuk kendala-kendala yang ada.
“Ya sudah kirim surat saja ke Menterinya, Pj jelaskan saja apa sebenarnya yang terjadi di kota soal sampah,” ucap Sultan.
Pemkot Yogyakarta menurutnya telah melakukan berbagai upaya untuk menangani masalah sampah. Saat ini, sekitar 170–180 ton sampah dari total 200 ton setiap hari sudah berhasil dikelola. Artinya, dari jumlah 200 ton tersebut, tersisa 20 ton yang masih menjadi pekerjaan rumah. Namun, keterbatasan fasilitas pengolahan dan lahan menjadi kendala utama.
“Kami sudah bekerja sama dengan pihak swasta yang mampu mengolah sekitar 40 ton sampah per hari. Kami juga sedang mempersiapkan pemasangan incinerator baru di TPA Piyungan, yang diharapkan beroperasi pada akhir Desember, sehingga kapasitas pengelolaan bisa mencapai 200 ton per hari,” papar Sugeng.
Sementara itu, Pj Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto, menilai Sultan telah meminta Pemkot Yogyakarta mempercepat langkah penanganan sampah, termasuk menjajaki kembali kerja sama dengan Kabupaten Bantul.
“Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh sisa sampah dapat terkelola dengan baik,” ujar Sugeng.
Oleh karena itu, sesuai arahan Sri Sultan, Sugeng memastikan Pemkot Yogyakarta akan segera bersurat kepada Menteri LHK untuk menyampaikan klarifikasi secara resmi.
Surat berisi langkah-langkah yang telah diambil Pemkot Yogyakarta dalam pengolahan sampah tersebut akan dikirimkan pada Rabu (20/11).
Pada intinya, Pemkot Yogyakarta siap memberikan penjelasan terkait pengolahan sampah.
“Dawuh beliau Bapak Gubernur, kami bersurat ke Pak Menteri, seandainya perlu kami menjelaskan. Misalnya kami dipanggil ke Jakarta kami siap, seandainya tidak pun kami sudah bersurat menyampaikan fakta data peta jalan dan sebagainya dilampirkan di surat itu,” kata Sugeng. (sya)